SuaraKaltim.id - Sebuah video pendek berdurasi beberapa detik yang mempertontonkan sejumlah remaja bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disko. Bahkan mereka juga sambil berjoget ria. Video itu mendadak menjadi perbincangan warganet di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Aksi yang diduga dilakukan di atas Jembatan Banua 5 Amuntai, Kabupaten HSU itu, sontak mendapat beragam tanggapan negatif. Pasalnya, video tersebut memperlihatkan kondisi jalan penuh sesak dengan massa anak-anak remaja yang berjoget sambil diiringi musik disko dari sebuah mobil pikap lengkap dengan sound system layaknya party DJ.
Ulah remaja Kota Amuntai ini dianggap mengganggu warga. Aksi itu pun dianggap menciderai kesucian bulan Ramadan dan Kota Amuntai yang memiliki slogan Kota Bertaqwa. Video itu sudah tersebar di media sosial lokal. Seperti Kalseltoday dan Wargabanua. Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, berbagai tanggapan miring pun bermunculan dari akun-akun media sosial.
Seperti akun @spamakunnnnnnn121212 yang menanggapi sinis “Merigat bulan ramadhan diisi dengan hal-hal kd befaedah kytu amun jua puasa buhanny tuh” tulisnya. Begitu pula yang diungkapkan akun misrannoor yang berkata “Sasadangi kelakuan cuy, kalo kd tedapat lagi ramdhan tahun akan datang, umur kdd yg tau, baik isi dgn hal-hal yang baik dan tidak mengganggu org lain, mudhn org2 yg benar-benar mengisi bulan dengan baik dipanjangkan umur aamiin.” tulisnya.
Dikonfirmasi terkait ulah remaja berjoget party DJ saat malam Ramadan itu, Kepala Satpol PP HSU, Asikin Noor mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan atas beredarnya video yang meresahkan warga tersebut. Ia memastikan bakal menindak tegas jika hal tersebut terjadi kembali di wilayah Kabupaten HSU, Sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Untuk tindak lanjut, kami sudah tadi malam melakukan patroli keliling, tidak didapati kegiatan yang dimaksud, mungkin sudah bubar, karena pihak kepolisian juga telah bergerak. Apabila tetap mengganggu ketertiban umum ada kemungkinan kita sita dan ditertibkan baik dari kepolisian maupun Satpol PP,” katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut, ia berharap warga dapat memahami dan menjaga ketentraman dan kesucian bulan Ramadhan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya