SuaraKaltim.id - Sebuah video pendek berdurasi beberapa detik yang mempertontonkan sejumlah remaja bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disko. Bahkan mereka juga sambil berjoget ria. Video itu mendadak menjadi perbincangan warganet di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Aksi yang diduga dilakukan di atas Jembatan Banua 5 Amuntai, Kabupaten HSU itu, sontak mendapat beragam tanggapan negatif. Pasalnya, video tersebut memperlihatkan kondisi jalan penuh sesak dengan massa anak-anak remaja yang berjoget sambil diiringi musik disko dari sebuah mobil pikap lengkap dengan sound system layaknya party DJ.
Ulah remaja Kota Amuntai ini dianggap mengganggu warga. Aksi itu pun dianggap menciderai kesucian bulan Ramadan dan Kota Amuntai yang memiliki slogan Kota Bertaqwa. Video itu sudah tersebar di media sosial lokal. Seperti Kalseltoday dan Wargabanua. Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, berbagai tanggapan miring pun bermunculan dari akun-akun media sosial.
Seperti akun @spamakunnnnnnn121212 yang menanggapi sinis “Merigat bulan ramadhan diisi dengan hal-hal kd befaedah kytu amun jua puasa buhanny tuh” tulisnya. Begitu pula yang diungkapkan akun misrannoor yang berkata “Sasadangi kelakuan cuy, kalo kd tedapat lagi ramdhan tahun akan datang, umur kdd yg tau, baik isi dgn hal-hal yang baik dan tidak mengganggu org lain, mudhn org2 yg benar-benar mengisi bulan dengan baik dipanjangkan umur aamiin.” tulisnya.
Dikonfirmasi terkait ulah remaja berjoget party DJ saat malam Ramadan itu, Kepala Satpol PP HSU, Asikin Noor mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan atas beredarnya video yang meresahkan warga tersebut. Ia memastikan bakal menindak tegas jika hal tersebut terjadi kembali di wilayah Kabupaten HSU, Sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Untuk tindak lanjut, kami sudah tadi malam melakukan patroli keliling, tidak didapati kegiatan yang dimaksud, mungkin sudah bubar, karena pihak kepolisian juga telah bergerak. Apabila tetap mengganggu ketertiban umum ada kemungkinan kita sita dan ditertibkan baik dari kepolisian maupun Satpol PP,” katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut, ia berharap warga dapat memahami dan menjaga ketentraman dan kesucian bulan Ramadhan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian