SuaraKaltim.id - Sebuah video pendek berdurasi beberapa detik yang mempertontonkan sejumlah remaja bagarakan sahur menggunakan pengeras suara dengan musik disko. Bahkan mereka juga sambil berjoget ria. Video itu mendadak menjadi perbincangan warganet di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Aksi yang diduga dilakukan di atas Jembatan Banua 5 Amuntai, Kabupaten HSU itu, sontak mendapat beragam tanggapan negatif. Pasalnya, video tersebut memperlihatkan kondisi jalan penuh sesak dengan massa anak-anak remaja yang berjoget sambil diiringi musik disko dari sebuah mobil pikap lengkap dengan sound system layaknya party DJ.
Ulah remaja Kota Amuntai ini dianggap mengganggu warga. Aksi itu pun dianggap menciderai kesucian bulan Ramadan dan Kota Amuntai yang memiliki slogan Kota Bertaqwa. Video itu sudah tersebar di media sosial lokal. Seperti Kalseltoday dan Wargabanua. Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, berbagai tanggapan miring pun bermunculan dari akun-akun media sosial.
Seperti akun @spamakunnnnnnn121212 yang menanggapi sinis “Merigat bulan ramadhan diisi dengan hal-hal kd befaedah kytu amun jua puasa buhanny tuh” tulisnya. Begitu pula yang diungkapkan akun misrannoor yang berkata “Sasadangi kelakuan cuy, kalo kd tedapat lagi ramdhan tahun akan datang, umur kdd yg tau, baik isi dgn hal-hal yang baik dan tidak mengganggu org lain, mudhn org2 yg benar-benar mengisi bulan dengan baik dipanjangkan umur aamiin.” tulisnya.
Dikonfirmasi terkait ulah remaja berjoget party DJ saat malam Ramadan itu, Kepala Satpol PP HSU, Asikin Noor mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan atas beredarnya video yang meresahkan warga tersebut. Ia memastikan bakal menindak tegas jika hal tersebut terjadi kembali di wilayah Kabupaten HSU, Sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Untuk tindak lanjut, kami sudah tadi malam melakukan patroli keliling, tidak didapati kegiatan yang dimaksud, mungkin sudah bubar, karena pihak kepolisian juga telah bergerak. Apabila tetap mengganggu ketertiban umum ada kemungkinan kita sita dan ditertibkan baik dari kepolisian maupun Satpol PP,” katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut, ia berharap warga dapat memahami dan menjaga ketentraman dan kesucian bulan Ramadhan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar