SuaraKaltim.id - Pemotor yang tewas menabrak truk crane milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang di Jalan Cipto Mangunkusumo, ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda nahas itu berkendara tanpa mengenakan helm.
Di samping itu petugas Dishub mengklaim sudah memasang rambu peringatan saat pekerjaan pemasangan lampu penerangan dilakukan waktu itu.
"Kasusnya akan dihentikan, segera kita akan terbitkan SP3 karena tersangka telah meninggal," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu usai petugas meminta keterangan dari saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesaat kejadian, petugas sudah memasang rambu lalulintas.
Dari arah Lok Tuan menuju Jalan Tembus, petugas disiagakan untuk mengimbau pengendara. Sayangnya, pemotor malang itu melaju tanpa mengindahkan rambu dan petugas. Hingga kecelakaan maut tak dapat dihindarkan.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna menambahkan, saat ini 7 petugas dari Dishub diwajibkan lapor hingga SP3 terbit.
"Petugas dari Dinas Perhubungan sudah mematuhi SOP pemasangan PJU," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga