SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) menilai, penetapan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi momentum untuk membuka isolasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang selama ini terisolir.
Hal itu disampaikan beberapa waktu lalu oleh Kepala DPMPD Provinsi Kaltim M Syiradjudin. Ia menjelaskan Kaltim cuma memiliki 2 MHA.
“Keduanya (MHA) masih terisolir, sehingga pemindahan Ibu Kota Negara ini menjadi momentum tepat untuk membuka keterisolasian MHA,” ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (28/4/2022).
Dua MHA di Kaltim ini berada di Kabupaten Paser, yakni MHA Muluy di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, kemudian MHA Paring Sumpit di Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.
Baca Juga: Satgas IKN KemenPUPR Sebut Ibukota Baru Sebagai Kota Masa Depan, Begini Penjelasannya
Akses menuju ke-2 MHA tersebut masih sulit karena terisolir. Sehingga diharapkan pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Paser dapat membuka keterisoliran tersebut dalam momentum pindahnya IKN ini.
Ia menjelaskan, untuk masuk MHA Muluy sangat sulit, yakni dari Jalan Trans Kaltim-Kalsel menuju Desa Swan Slutung dengan jarak sekitar 40 km, dibutuhkan waktu sekitar 1,5 jam menggunakan roda empat karena kondisi jalan yang rusak.
Sedangkan dari Desa Swan Slutung ke pemukiman MHA Muluy yang jaraknya sekitar 20 km, dibutuhkan waktu sekitar 1 jam menggunakan sepeda motor, dengan kondisi jalan yang juga rusak, disertai harus naik turun perbukitan dalam hutan.
“Harapan kami, jangan sampai MHA di Kaltim terus termarjinalkan. Keberadaan MHA kami harapkan dapat memberi warna dalam pembangunan karena sejak dulu hingga kini mereka konsisten menjaga hutan adat Kaltim, selaras dengan julukan Kalimantan sebagai paru-paru dunia," ujar Iyad, panggilan akrabnya.
Ia optimis jika kedua MHA tersebut diperdayakan, maka akan mampu memberikan peran penting sekaligus kontribusi besar di bidang pembangunan, paling tidak pembangunan bidang kehutanan dalam kaitan penjualan karbon.
Ia juga mengatakan, saat ini ada 3 calon MHA yang disiapkan menjadi MHA. Yakni MHA Lusan dan MHA Rangan di Kabupaten Paser, kemudian MHA Kutai Adat Lawas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mangkrak Buntut Prabowo Stop Anggaran Infrastruktur Baru? Rocky: Pukulan Bagi Jokowi
-
Menkum Supratman Bocorkan Kapan Prabowo Pindahkan Ibu Kota ke IKN
-
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
Terkini
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Edukasi dan Skrining Gizi: Upaya UI Ciptakan Generasi Sehat di IKN
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang