SuaraKaltim.id - Direktur PT Mitra Alfa Sukses (MAS) Encep Rudi mebantah tudingan kuasa hukum korban DNA Pro Bayu Wicaksono yang mengatakan bahwa perusahaan PT MAS ilegal terkait dengan kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Rudi menyatakan keberatannya atas tudingan Bayu yang menyebut bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal dan diduga fiktif karena direktur dan komisarisnya merupakan seseorang yang bekerja sebagai guru dan tukang ojek.
"Ini kuasa hukum sangat merendahkan profesi tukang ojek. Apa kalau pemimpin perusahaan yang dipimpin tukang ojek lalu langsung dibilang perusahaan ilegal?" ungkap Rudi.
Rudi mengungkapkan bahwa dirinya merasa tersinggung atas maraknya berita yang merendahkan dirinya karena pernyataan kuasa hukum korban.
Padahal bagi Rudi, memberikan jasa pengantaran di waktu luangnya kepada masyarakat di daerah asalnya bukanlah pekerjaan yang harus dipandang sebelah mata.
Selain itu, menurut Budi, kegiatan tersebut semata-mata untuk melengkapi dedikasi di daerah kelahirannya.
"Harusnya jangan asal merendahkan. Saya ini punya pengalaman sebagai lurah. Saya juga pernah bekerja di luar negeri sebagai pelaut. Apalagi, saya melakukan hal tersebut semata-mata hanya agar dapat membantu warga di daerah saya," ungkapnya.
Saat ini, ungkap dia, gugatan perdata sedang diperjuangkan untuk kembalikan dana investasi para korban yang nilai bervariasi, mulai Rp9 juta sampai Rp2,3 miliar.
Mereka menggugat perdata PT MAS dan PT KGB senilai Rp420 miliar.
Uang itu tidak bisa diambil setelah Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) membekukan DNA Pro pada tanggal 28 Januari 2022.
Baca Juga: 3 Kali Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Minta Maaf
"Kami dari broker hanya dapat melakukan WD (withdrawal/penarikan uang) bila trading berjalan," katanya.
Berita Terkait
-
IHSG Tetap Melemah Jelang Penutupan Sesi I, Potensi Bakal Trading Halt Lagi?
-
Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Dongkrak Kepercayaan Investor, Efek Jangka Pendek?
-
Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pelaku Pasar Buntut IHSG Anjlok
-
Tak Ada Arahan Khusus dari Prabowo soal IHSG Anjlok
-
DPR Ramai-ramai Sambangi BEI Imbas Trading Halt
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN