Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 09 Mei 2022 | 17:03 WIB
Pemeriksaan kesehatan ASN di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Setelah menjalani libur Idul Fitri 1443 Hijriah dalam waktu yang panjang dan demi mengetahui kondisi kesehatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, maka dilaksanakan pemeriksaan kesehatan para ASN yang dilakukan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (9/5/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pemeriksaan kesehatan pada hari ini dilakukan mengingat hari ini merupakan hari pertama ASN masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri. Kegiatan itu diinisiasi oleh Wali Kota dan Pj Sekda dalam rangka memastikan kondisi ASN siap sehat untuk memulai bekerja kembali.

“Kita ketahui selama libur panjang saat berlebaran mungkin ada pola konsumsi yang tidak seimbang atau ada kelelahan perjalanan mudik, kita lakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kesehatan dalam kondisi sehat untuk mulai beketja,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (9/5/2022).

Dio biasa Andi Sri Juliary disapa menambahkan, untuk hasilnya masih menunggu dari tim kesehatan yang akan dilanjutkan dengan kegiatan donor darah. 

Baca Juga: Heboh Perselingkuhan ASN di Pemkab OKI yang Dilaporkan Istri ke Polisi, Pemkab OKI Bentuk Tim Ini

“Hari ini dilakukan pemeriksaan tekanan darah, berat dan tinggi badan, serta lingkar perut dan untuk mengevaluasi kegemukan, juga lab kimia gula darah, kolestrol, asam urat dan dan kondisi hipertensinya,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud belum bisa memastikan apakah ada ASN yang belum masuk kerja pada hari pertama masuk setelah libur lebaran. 

“Untuk kehadiran ASN masih didata, kita belum tahu apakah ada ASN yang tidaj masuk dihari pertama kerja,” katanya. 

Ia menyampaikan, pihaknya juga telah membuat aturan yang dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan terkait aturan cuti bagi ASN selama libur Lebaran. Sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur Lebaran.

“Kita juga sudah ada perwali, bahwa ASN ini tidak boleh mengambil cuti lagi selama libur Lebaran. Kalaupun mau mengambil cuti ya silahkan nanti kalau sudah masuk kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Kebijakan WFH untuk ASN Bisa Dimaklumi, Asal Dibarengi Pengawasan

Ia menuturkan, kebijakan ini dibuat agar pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah kota tidak terganggu, karena libur Lebaran yang diberikan kepada ASN.

“Karena kalau kita melayani masyarakat ini terlalu jauh nanti masyarakat komplain, karena dengan 10 hari libur tersebut saya kira sudah cukup,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya juga akan menindak tegas terhadap ASN yang nanti terlambat atau tidak masuk kerja di hari pertama sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau ada yang mau molor nanti ada sangsinya, ada aturannya, karena kedisiplinan dari ASN itu sudah ada. Jadi jangan coba-coba,” pungkasnya.

Load More