SuaraKaltim.id - Setelah menjalani libur Idul Fitri 1443 Hijriah dalam waktu yang panjang dan demi mengetahui kondisi kesehatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, maka dilaksanakan pemeriksaan kesehatan para ASN yang dilakukan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (9/5/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pemeriksaan kesehatan pada hari ini dilakukan mengingat hari ini merupakan hari pertama ASN masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri. Kegiatan itu diinisiasi oleh Wali Kota dan Pj Sekda dalam rangka memastikan kondisi ASN siap sehat untuk memulai bekerja kembali.
“Kita ketahui selama libur panjang saat berlebaran mungkin ada pola konsumsi yang tidak seimbang atau ada kelelahan perjalanan mudik, kita lakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kesehatan dalam kondisi sehat untuk mulai beketja,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (9/5/2022).
Dio biasa Andi Sri Juliary disapa menambahkan, untuk hasilnya masih menunggu dari tim kesehatan yang akan dilanjutkan dengan kegiatan donor darah.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan tekanan darah, berat dan tinggi badan, serta lingkar perut dan untuk mengevaluasi kegemukan, juga lab kimia gula darah, kolestrol, asam urat dan dan kondisi hipertensinya,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud belum bisa memastikan apakah ada ASN yang belum masuk kerja pada hari pertama masuk setelah libur lebaran.
“Untuk kehadiran ASN masih didata, kita belum tahu apakah ada ASN yang tidaj masuk dihari pertama kerja,” katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya juga telah membuat aturan yang dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan terkait aturan cuti bagi ASN selama libur Lebaran. Sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur Lebaran.
“Kita juga sudah ada perwali, bahwa ASN ini tidak boleh mengambil cuti lagi selama libur Lebaran. Kalaupun mau mengambil cuti ya silahkan nanti kalau sudah masuk kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Perselingkuhan ASN di Pemkab OKI yang Dilaporkan Istri ke Polisi, Pemkab OKI Bentuk Tim Ini
Ia menuturkan, kebijakan ini dibuat agar pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah kota tidak terganggu, karena libur Lebaran yang diberikan kepada ASN.
“Karena kalau kita melayani masyarakat ini terlalu jauh nanti masyarakat komplain, karena dengan 10 hari libur tersebut saya kira sudah cukup,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya juga akan menindak tegas terhadap ASN yang nanti terlambat atau tidak masuk kerja di hari pertama sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kalau ada yang mau molor nanti ada sangsinya, ada aturannya, karena kedisiplinan dari ASN itu sudah ada. Jadi jangan coba-coba,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim