SuaraKaltim.id - Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Samarinda menggelar diskusi publik tentang Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) bersama para elemen muda pada Kamis (12/5/2022) kemarin.
Acara tersebut menghadirkan narasumber yakni anggota Pansus IKN Nusantara sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono, Ketua PC TIDAR Samarinda, Garin Yudha Primaditya selaku moderator, serta dihadiri elemen anak-anak muda dan mahasiswa.
Dalam gelaran bertemakan "Sosialisasi UU tentang IKN" Itu, Garin Yudha Primaditya menuturkan agenda ini dilakukan guna memberi ruang anak muda agar bisa menuangkan ide, pikiran, serta gagasan mereka terhadap agenda pembangunan, satu di antaranya mengenai isu pemindahan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"TIDAR hadir mengadakan kegiatan ini, dan kami tau pak Budi lagi ke Samarinda. Dengan waktu singkat, alhamdulillah ratusan kaula muda ikut datang di kegiatan ini," ungkap Garin, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
Ia juga menyebutkan, terkait sosialisai UU IKN itu, ketika sasaran sosialisasi adalah kaum milenial, maka tentunya juga harus melibatkan generasi muda tersebut.
"Semoga kawan-kawan yang mempunyai pemikiran bagus itu tetap bertahan, dan terus mau memberikan ide cemerlang, serta semoga pemangku kebijakan bisa merealisasikan catatan-catatan terhadap agenda pemindahan IKN," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Budisatrio Djienadono, menyampaikan terima kasihnya kepada anak-anak muda asal Kota Tepian yang bersedia meluangkan waktu mengikuti gelaran diskusi publik tersebut.
Budisatrio sapaannya ini mengapreasiasi para kaula muda yang berani memberikan catatan-catatan atas upaya pemindahan IKN ke Kabupaten PPU.
"Ini yang saya sangat senang dengan seluruh anak muda di Samarinda, dari diskusi publik saya mendapatkan aspirasi tentang persiapan IKN seperti kesiapan SDM, hingga soal rehabilitasi hutan dan lahan yang selama ini ter-degradasi akibat aktivitas ekonomi, dan juga kondisi infrastruktur di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ucapnya.
Baca Juga: Beredar Narasi Menag Yaqut Minta Masyarakat Ikhlas Dana Haji untuk IKN, Ini Klarifikasi Kemenag
Politisi dari Partai Gerindra itu berharap pembangunan IKN tak hanya terfokus di lahan seluas 265.000 hektar di Kabupaten PPU saja, namun perhatian kepada 10 Kabupaten/Kota di Kaltim juga diberikan.
“Termasuk masyarakat adat yang selama ini tinggal di IKN, semoga nantinya ada penyelesaian-penyelesaian yang baik khususnya mereka yang tinggal di IKN. Dan juga yang paling penting adalah ketahanan pangan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim