SuaraKaltim.id - Polsek Kepulauan Derawan berhasil mengungkap penggelapan pupuk sawit sebanyak 9,7 ton milik salah satu perusahaan.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat pelaku berinisial YP (34), TTA (35), ML (33), dan FD (37). Mereka merupakan seorang mandor, dua supir, serta satu orang karyawan perusahaan.
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Lubis Ridwan menuturkan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari warga soal adanya penggelapan pupuk sawit pada Rabu (11/5/2022) lalu.
Dari keterangan pelapor, dirinya saat itu sedang melakukan patroli rutin. Namun dari patroli itu, dirinya menemukan banyak tanaman pohon sawit yang berwarna kuning (tidak subur).
“Laporan itu langsung kami tindalanjuti. Setelah kami ke lokasi memang benar banyak sekali pohon sawit yang tidak subur,” ungkap Lubis Ridwan yang dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (16/5/2022).
Mendapatkan laporan itu, tim unit reskrim Polsek Kepulauan Derawan pun langsung melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi mereka langsung kami amankan duluan, takutnya nanti mereka melarikan diri, ucapnya.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa pupuk yang belum sempat terjual dan uang tunai senilai Rp 1,2 juta dan satu unit dump truk yang digunakan untuk mengangkat pupuk.
“Total pupuk milik perusahaan yang digelapkan sebanyak 9,7 ton atau senilai Rp 54 Juta,” bebernya.
Baca Juga: Pria Tewas Gantung Diri di Tangga Darurat, Penghuni Apartemen di Duren Sawit Geger!
Kini keempat pelaku, sudah ditahan di Mapolsek Kepulauan Derawan dan dikenakan pasal 374 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim