SuaraKaltim.id - Seorang anggota Polres Barito Selatan (Barsel) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan dilakukan langsung Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH itu digelar di halaman Mapolres Barsel dan dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI dengan pangkat terakhir atas kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sesuai /172/V/2022/Tanggal 12 Mei 2022.
Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun, telah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Prosesnya pun cukup panjang, sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan Sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Ia menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri di wilayah Barsel, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personel. Justru, beban mental dan kesedihan yang dirasakan.
“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH. Justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan,” akunya.
Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan penutup. Dirinya berpesan kepada seluruh personel agar yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran.
“Dimana kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkasnya.
Baca Juga: Rekam Tempat Hiburan Malam, Pemuda Ini Mengaku Uang Rp 60 Juta Miliknya Dirampas Oknum Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu