SuaraKaltim.id - Seorang anggota Polres Barito Selatan (Barsel) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan dilakukan langsung Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH itu digelar di halaman Mapolres Barsel dan dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI dengan pangkat terakhir atas kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sesuai /172/V/2022/Tanggal 12 Mei 2022.
Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun, telah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Prosesnya pun cukup panjang, sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan Sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Ia menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri di wilayah Barsel, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personel. Justru, beban mental dan kesedihan yang dirasakan.
“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH. Justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan,” akunya.
Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan penutup. Dirinya berpesan kepada seluruh personel agar yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran.
“Dimana kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkasnya.
Baca Juga: Rekam Tempat Hiburan Malam, Pemuda Ini Mengaku Uang Rp 60 Juta Miliknya Dirampas Oknum Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga