SuaraKaltim.id - Seorang anggota Polres Barito Selatan (Barsel) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan dilakukan langsung Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH itu digelar di halaman Mapolres Barsel dan dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI dengan pangkat terakhir atas kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sesuai /172/V/2022/Tanggal 12 Mei 2022.
Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun, telah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Prosesnya pun cukup panjang, sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan Sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Rekam Tempat Hiburan Malam, Pemuda Ini Mengaku Uang Rp 60 Juta Miliknya Dirampas Oknum Polisi
Ia menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri di wilayah Barsel, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personel. Justru, beban mental dan kesedihan yang dirasakan.
“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH. Justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan,” akunya.
Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan penutup. Dirinya berpesan kepada seluruh personel agar yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran.
“Dimana kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkasnya.
Baca Juga: Mengemudi Ugal-ugalan Saat Mabuk, Kim Sae Ron Diamankan Polisi
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Pakai HP Saat Nyetir? Siap-siap Kena Tilang!
-
Aktif 24 Jam, Propam Polri Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi Nakal, Catat Nomornya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?