SuaraKaltim.id - Seorang anggota Polres Barito Selatan (Barsel) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan dilakukan langsung Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH itu digelar di halaman Mapolres Barsel dan dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI dengan pangkat terakhir atas kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sesuai /172/V/2022/Tanggal 12 Mei 2022.
Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun, telah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Prosesnya pun cukup panjang, sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan Sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Ia menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri di wilayah Barsel, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personel. Justru, beban mental dan kesedihan yang dirasakan.
“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH. Justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan,” akunya.
Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan penutup. Dirinya berpesan kepada seluruh personel agar yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran.
“Dimana kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkasnya.
Baca Juga: Rekam Tempat Hiburan Malam, Pemuda Ini Mengaku Uang Rp 60 Juta Miliknya Dirampas Oknum Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL