Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 18 Mei 2022 | 21:00 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice. [Presisi.co]

"Kalau korban dan pelaku berkehendak ada kesepakatan, maka kita akan berikan pembugaran dan tidak perlu ke pengadilan," sambungnya.

Ia mengatakan rumah restorative justice di Museum Samarinda ini gratis dan terbuka setiap hari untuk masyarakat. Ia menegaskan ruang fasilitasi ini tak memakai uang sama sekali.

"Dilarang menggunakan uang, kalau ada laporkan. Kita ingin masyarakat tidak harus berujung penjara, dan supaya kita mengambil keputusan itu seadil-adilnya. Karena kalau para pihak sudah berdamai, mau apa lagi ke pengadilan?," pungkasnya.

Baca Juga: Terpopuler: Peristiwa Berdarah di Balikpapan, Dewan Samarinda Gerah, Wanita Berpakaian Syar'i, dan Barito Putera

Load More