SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sejumlah komplotan pembobol gudang yang terjadi di salah satu gudang di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Para tersangka komplotan pembobol gudang ini sudah mulai melakukan aksinya sejak Maret lalu sampai Mei 2022 ini. Total, aksi yang mereka sudah lakukan yakni sebanyak 15 kali. Penangkapan komplotan itu terjadi pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Ada sejumlah bahan-bahan dan alat-alat bangunan yang diambil komplotan pembobol gudang ini. Dengan total kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Komplotan pembobol gudang berjumlah 13 orang, tetapi yang baru tertangkap hanya 10 orang. Mereka adalah AN (27) dan RS (41) yang merupakan otak pelaku, HT (44) pemilik pikap, AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) seorang resedivis, FS (34), AT (28), dan AF (40). Tiga tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RU, IH dan MA.
Baca Juga: Rahmad Mas'ud Tunggu Laporan Pertamina Terkait Kebakaran Kilang Minyak: Belum Tahu Penyebabnya
“Pada awal penangkapan baru dua orang. Setelah pengembangan terdapat 8 pelaku lainnya, sehingga, total ada sekitar 10 pelaku. Dalam setiap aksinya mereka terdiri dari 2-5 orang per tim dengan kombinasi yang berbeda-beda,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
“Barang-barang hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku di penumpukan besi tua yang berada di sekitaran Balikpapan dan sudah diamankan dan diproses sekitar 9 orang penadah,” lanjutnya.
Kapolresta Balikpapan menjelaskan awalnya AN dan RS yang merupakan otak pelaku kejahatan mengajak teman-temannya untuk pergi melihat-lihat situasi gudang yang sudah diincar. Setelah melihat situasi dan merasa aman karena tidak ada yang menjaga gudang, pelaku AN kembali lagi ke gudang bersama temannya sebanyak 2-5 orang.
Secara bergantian dalam aksinya, mereka membawa kendaraan pengangkut barang berupa truk atau pikap, dan langsung mengambil barang-barang di gudang pada waktu malam dan siang hari.
“Begitu juga halnya dengan otak pelaku RS, setelah mengambil barang-barang hasil curian, kemudian menjual ke beberapa tempat jual beli besi tua. Uang hasil kejahatannya dinikmati bersama. Aksi tersebut berulang sebanyak 15 kali dan pada akhirnya tertangkap,” tandasnya.
Baca Juga: Pelonggaran, Pemkot Balikpapan Tiadakan Razia Masker, Tapi Syaratnya...
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
-
Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN