SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Bontang menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat soal pelonggaran masker di ruang publik. Untuk diketahui, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dipastikan bakal diikuti di Kota Bontang.
Hal itu disampaikan juru bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang, Adi Permana. Ia mengatakan, kebijakan dari pusat pasti akan diterapkan, sembari menunggu petunjuk teknis.
"Tentu setiap kebijakan Covid-19 mengacu pada instruksi Pemerintah Pusat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Walaupun ada pelonggaran, tapi Satgas di Kota Taman tetap akan mengingatkan warga usia lanjut usia (Lansia) dengan penyakit komorbid agar tetap waspada.
Ia menjelaskan, aturan relaksasi penggunaan masker ini dikecualikan untuk agenda di dalam ruangan.
"Iya kan kalau yang usia rentan dan punya penyakit komorbit pastinya masih terus mewaspadai diri. Karena Covid-19 masih ada," terangnya.
Untuk diketahui lagi, perkembangan kasus Covid-19 di Bontang cenderung menurun. Menghadapi gelombang pasca liburan panjang, Tim Satgas Covid-19 mencatat tren virus asal Wuan itu stabil.
Tercatat berdasarkan data Promkes Bontang, per Rabu (18/5/2022) kemarin, hanya terdapat zero kasus aktif positif Covid-19. Di antaranya satu berada di Kelurahan Belimbing, dan satu kasus berada di Kelurahan Gunung Telihan.
Sementara 15 Kelurahan lainnya berstatus zona hijau. Sisanya adalah zona kuning.
Baca Juga: Warga Kukar Edarkan Sabu ke Nelayan Bontang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Dua saja ini yang berstatus zona kuning. Selebihnya hijau," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim