SuaraKaltim.id - Seorang pria warga Brigjend Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang melaporkan rekannya berinisal FK. FK merupakan pria berusia 42 tahun yang merupakan warga Jalan HM Ardans.
FK dilaporkan ke polisi setelah membawa kabur motor sejak Maret lalu. Motor merek Honda Byson dengan nomor polisi (Nopol) KT 6025 DE dibawa lari FK lalu digadai ke Samarinda.
Modus dari pelaku ialah, berpura-pura meminjam motor temannya, Maret lalu. Setelah dipinjamkan, hingga sekarang urung dikembalikan oleh FK.
Belakangan terkuak fakta bahwa setelah diadukan ke polisi rupanya motor korban sudah digadaikan. Bahkan transaksi penggadaian itu dilakukan di luar kota.
"Alasannya untuk biaya hidup sih," ujar Kasi Humas Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Pelaku ditangkap petugas di jalanan. Ia diciduk saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut.
FK kini tengah di tahan di Mako Polres Bontang, sedangkan barang bukti masih di tempat gadai di Samarinda. Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng