SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memastikan tidak mengalokasikan anggaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang dipergunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan santunan kepada 17 kepala keluarga (KK) yang bermukim di lokasi lahan yang akan di bangun rumah sakit tersebut.
“Kami hanya memberikan santunan, tidak ada proses ganti rugi lahan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Dia menjelaskan, hal itu karena status lahan yang akan dipergunakan merupakan milik pemerintah kota. Maka, anggaran yang diberikan berupa santunan bukan ganti rugi.
“Karena memang status lahan ini adalah milik pemerintah maka yang diberikan adalah dalam bentuk santunan dan tidak ada ganti rugi di dalamnya,” kata Dio, sapaan akrabnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 17 KK yang akan diberikan santunan mencapai Rp 5 miliar. Namun besaran yang diberikan bakal berbeda.
“Mereka itu totalnya ada 17 kepala keluarga besaran nilai santunan yang diberikan akan berbeda-beda menyesuaikan dengan kondisi lahan masing-masing. Yang dipersiapkan untuk membiayai pemberian santun ini tercatat mencapai Rp 4 hingga 5 miliar,” terangnya.
Dia menyampaikan, santunan ini juga termasuk untuk pemberian bantuan kepada keluarga yang masih memiliki anak kecil.
Dirinya menuturkan, untuk saat ini, Pemkot Balikpapan telah menyurati masing-masing keluarga yang terdampak melalui kecamatan. Tujuannya, agar segera mengambil uang santunan yang telah dipersiapkan.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Tentara, Pria di Condet Rampas Duit dan Todongkan Pisau ke Tukang Parkir Masjid
“Bapak Walikota sudah menyurat kepada seluruh keluarga terdampak untuk segera mengambil dana santunannya. Jadi silakan diambil. Jadi sudah disiapkan. Surat tersebut sudah disampaikan melalui pihak Kecamatan,” bebernya.
Untuk saat ini, proses pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat ini, masih dalam proses penyusunan Amdal. Total anggaran yang disediakan tercatat mencapai Rp 191 miliar yang dilaksanakan secara multiyears.
“Pengurusan amdalnya menjadi lebih luas karena memang di depannya adalah Jalan Jenderal Suprapto tapi juga Teluk Balikpapan. Hal ini yang kita konsultasikan ke Kementerian Kelautan terkait lalu lintas laut. Hanya sampai ke Dinas Kelautan Provinsi Kaltim. Karena pembangunannya menggunakan APBD Kota Balikpapan,” tuturnya.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud juga ikut memberikan tanggapan. Orang nomor satu di Kota Minyak itu menyebut, nilai appraisal ganti rugi bangunan warga untuk pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat sudah sesuai.
“Sesuai perhitungan Asisten 1, nomin ganti rugi tersebut sudah sesuai,” katanya.
Ia meneruskan, ganti rugi memang hanya diberikan untuk bangunan milik warga. Nilainya juga dibenarkan olehnya bakal bervariasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal