SuaraKaltim.id - Seorang remaja laki-laki bernisial M (16) mengalami depresi setelah menjadi korban pelecehan seksual dari salah satu mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Percintaan yang berujung hubungan seks terlarang itu menyebabkan mental remaja tersebut terganggu. Berdasarkan dari data sekolah, M merupakan salah satu anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang saat ini bersekolah di Nunukan.
Kanit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Polres Nunukan, Ipda Martha Nuka pun membenarkan adanya kasus pelecehan seksual itu, dan saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
“Iya sekarang sudah kami tangani dan proses tahap penyidikan, pelaku juga sudah di tahan. Dan untuk korban belum bisa diperiksa karena masih dalam tahap recovery,” ungkap Martha melalui sambungan seluler, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Banyak PMI dari Lombok Timur Pulang Dengan Cerita Sedih, Pemkab Harapkan Peran Lembaga Pendamping
Terungkapnya perbuatan asusila antara korban dengan wanita bernama Sariyem berawal dari adanya laporan dari orang tua M pada hari Jum’at (20/5/2022) lalu.
Untuk diketahui, Sariyem merupakan wanita yang hidup sendiri tanpa suami. Kesehariannya, bekerja sebagai pengikat rumput laut di Kecamatan Nunukan.
“Jadi korban ini awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (Medsos). Hubungan mereka pun lebih instens, bahkan korban yang saat itu berada di asrama pun sering izin mau ke rumah ibadah, padahal bertemu dengan pelaku (Sariyem). Dan hubungan seks pertama mereka dilakukan pada bulan Februari,” jelasnya.
Setelah itu, saat diamankan pihak kepolisian, pelaku mengaku bahwa tidak memberikan vitamin atau sejenis obat kuat, dan Sariyem juga menolak disebut sebagai mantan PSK.
“Dari hasil pemeriksaan, korban ini membantah memberikan obat kuat kepada korban. Dan dia juga mengaku bukanlah bekas pekerja seks,” ucapnya.
Guna mengungkap kasus itu, tim Unit PPA Polres Nunukan sudah meminta beberapa saksi dari pihak sekolah dan perwakilan Dinas Sosial (Dinsos). Dan penyidik juga sudah berkoordinasi dengan dokter spesialis anak, kulit, dan kelamin, serta spesialis jiwa.
“Untuk korban masih belum bisa diminta keterangan karena masih tahap penyembuhan. Dan kita lagi menunggu hasil sementara dari pihak dokter,” imbuhnya.
Kini Sariyem telah ditahan di Polsek KSKP Nunukan guna penyelidikan lebih lanjut. Dan diancam dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan hukuman penjara paling 15 tahun.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Tips Keluar dari Kecanduan Judi Online
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
-
Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Stadion Aji Imbut Riuh, Kampanye Rudy-Seno Dimeriahkan Ribuan Pendukung
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Fokus Kawal Suara di Kukar, Tim Isran-Hadi Optimistis Menang
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih