SuaraKaltim.id - Polres Pontang berhasil menangkap pria berinisial JI (32) usai mencuri handphone atau HP kasir toko. Aksinya itu dilakukan di Jalan Gadjah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono. Ia mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi April kemarin.
Namun, ia baru ditangkap berselang hampir 1 bulan usai melakukan aksinya. Iptu Mandiyono menjelaskan, kronologi kejadian mulanya tersangka mendatangi toko berpura-pura belanja.
"Baru ditangkap dia Selasa (24/5) pukul 10.00 Wita pagi di Jendral Sudirman Gang, Selat Makasar Kelurahan Tanjung Laut Setelah hampir 24 hari kejadian," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2,6 Juta. Saat ini tersangka berada di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman 5 Tahun Penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar