Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 25 Mei 2022 | 10:00 WIB
Survwi minyak goreng Kanwil V KPPU Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

Sebagaimana diketahui, sejak akhir bulan Maret 2022, KPPU telah masuk ke tahap penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dimana terdapat delapan kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng. Sejauh ini KPPU telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini KPPU sedang mencari cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bisa naik kepersidangan.

Load More