SuaraKaltim.id - Sedikitnya ada 120 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ada di Kecamatan Sepaku. Kecamatan itu masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Soal lahan tersebut disinggung Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) PPU, Supriadi.
"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (25/5/2022).
Ia melanjutkan, di atas lahan seluas 120 hektare yang sebagian telah berdiri bangunan fasilitas umum tersebut, terancam hilang apabila diambil penuh oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Bangunan yang ada di lahan tersebut yakni kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, Puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
Menurutnya, sampai kini aset milik Pemkab PPU tersebut belum diketahui kejelasannya. Bahkan setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi lokasi IKN Nusantara.
"Aset milik pemerintah kabupaten yang masuk kawasan IKN sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat," ucapnya.
"Kami harapkan jangan diambil semua aset pemerintah kabupaten itu karena bisa menjadi nilai tambah terutama untuk PAD (pendapatan asli daerah)," tambahnya.
Pemkab PPU sendiri berharap, aset di kawasan IKN Nusantara yang mereka miliki tidak diambil semua oleh Badan Otorita. Terutama kawasan peternakan trunen dan guest house.
Baca Juga: Finlandia Sampaikan Ketertarikan Kerja Sama dengan Indonesia Bangun Kota Hijau di IKN Nusantara
Ia menjelaskan, lahan kawasan peternakan sapi dan guest house itu seluas 43 hektare. Lokasinya cukup strategis, berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
"Pemerintah pusat diharapkan tidak mengambilalih aset tanah dan bangunan tersebut karena bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Nusantara. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang nantinya bakal diurus langsung Badan Otorita," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026