SuaraKaltim.id - Sedikitnya ada 120 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ada di Kecamatan Sepaku. Kecamatan itu masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Soal lahan tersebut disinggung Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) PPU, Supriadi.
"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (25/5/2022).
Ia melanjutkan, di atas lahan seluas 120 hektare yang sebagian telah berdiri bangunan fasilitas umum tersebut, terancam hilang apabila diambil penuh oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Bangunan yang ada di lahan tersebut yakni kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, Puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
Menurutnya, sampai kini aset milik Pemkab PPU tersebut belum diketahui kejelasannya. Bahkan setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi lokasi IKN Nusantara.
"Aset milik pemerintah kabupaten yang masuk kawasan IKN sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat," ucapnya.
"Kami harapkan jangan diambil semua aset pemerintah kabupaten itu karena bisa menjadi nilai tambah terutama untuk PAD (pendapatan asli daerah)," tambahnya.
Pemkab PPU sendiri berharap, aset di kawasan IKN Nusantara yang mereka miliki tidak diambil semua oleh Badan Otorita. Terutama kawasan peternakan trunen dan guest house.
Baca Juga: Finlandia Sampaikan Ketertarikan Kerja Sama dengan Indonesia Bangun Kota Hijau di IKN Nusantara
Ia menjelaskan, lahan kawasan peternakan sapi dan guest house itu seluas 43 hektare. Lokasinya cukup strategis, berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
"Pemerintah pusat diharapkan tidak mengambilalih aset tanah dan bangunan tersebut karena bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Nusantara. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang nantinya bakal diurus langsung Badan Otorita," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga