SuaraKaltim.id - Sedikitnya ada 120 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ada di Kecamatan Sepaku. Kecamatan itu masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Soal lahan tersebut disinggung Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) PPU, Supriadi.
"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (25/5/2022).
Ia melanjutkan, di atas lahan seluas 120 hektare yang sebagian telah berdiri bangunan fasilitas umum tersebut, terancam hilang apabila diambil penuh oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Bangunan yang ada di lahan tersebut yakni kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, Puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
Menurutnya, sampai kini aset milik Pemkab PPU tersebut belum diketahui kejelasannya. Bahkan setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi lokasi IKN Nusantara.
"Aset milik pemerintah kabupaten yang masuk kawasan IKN sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat," ucapnya.
"Kami harapkan jangan diambil semua aset pemerintah kabupaten itu karena bisa menjadi nilai tambah terutama untuk PAD (pendapatan asli daerah)," tambahnya.
Pemkab PPU sendiri berharap, aset di kawasan IKN Nusantara yang mereka miliki tidak diambil semua oleh Badan Otorita. Terutama kawasan peternakan trunen dan guest house.
Baca Juga: Finlandia Sampaikan Ketertarikan Kerja Sama dengan Indonesia Bangun Kota Hijau di IKN Nusantara
Ia menjelaskan, lahan kawasan peternakan sapi dan guest house itu seluas 43 hektare. Lokasinya cukup strategis, berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
"Pemerintah pusat diharapkan tidak mengambilalih aset tanah dan bangunan tersebut karena bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Nusantara. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang nantinya bakal diurus langsung Badan Otorita," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas