SuaraKaltim.id - Sedikitnya ada 120 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ada di Kecamatan Sepaku. Kecamatan itu masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.
Soal lahan tersebut disinggung Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) PPU, Supriadi.
"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (25/5/2022).
Ia melanjutkan, di atas lahan seluas 120 hektare yang sebagian telah berdiri bangunan fasilitas umum tersebut, terancam hilang apabila diambil penuh oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Bangunan yang ada di lahan tersebut yakni kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, Puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.
Menurutnya, sampai kini aset milik Pemkab PPU tersebut belum diketahui kejelasannya. Bahkan setelah Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi lokasi IKN Nusantara.
"Aset milik pemerintah kabupaten yang masuk kawasan IKN sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat," ucapnya.
"Kami harapkan jangan diambil semua aset pemerintah kabupaten itu karena bisa menjadi nilai tambah terutama untuk PAD (pendapatan asli daerah)," tambahnya.
Pemkab PPU sendiri berharap, aset di kawasan IKN Nusantara yang mereka miliki tidak diambil semua oleh Badan Otorita. Terutama kawasan peternakan trunen dan guest house.
Baca Juga: Finlandia Sampaikan Ketertarikan Kerja Sama dengan Indonesia Bangun Kota Hijau di IKN Nusantara
Ia menjelaskan, lahan kawasan peternakan sapi dan guest house itu seluas 43 hektare. Lokasinya cukup strategis, berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
"Pemerintah pusat diharapkan tidak mengambilalih aset tanah dan bangunan tersebut karena bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Nusantara. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang nantinya bakal diurus langsung Badan Otorita," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!