SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mendapat kabar mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Dama yang ricuh. Penertiban PKL itu berlangsung Rabu (25/5/2022) kemarin.
Dari informasi yang didapatkannya, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Samarinda itu mendapatkan perlawanan dari sejumlah oknum pedagang. Peristiwa itu juga diwarnai aksi membawa senjata tajam oleh sejumlah pihak yang terlibat penolakan penertiban.
Menyikapi hal tersebut, Andi Harun meminta petugas Satpol PP langsung membuat laporan ke kepolisian atas tindakan oknum pedagang per 26 Mei 2022 ini.
"Dari sebagian data yang saya lihat tadi, ada yang membawa benda tajam, parang, dan sebagainya. Bahkan kepala UPT pasar Sungai Dama dicari di kantornya oleh 4 orang, entah apa tujuannya," ucapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswa Pendukung ISIS di Malang yang Labeli Polisi Thogut
Ia melanjutkan, oknum yang secara sengaja membawa senjata tajam (Sajam) diduga kuat telah memenuhi unsur pidana. Menurutnya, tindakan melawan pemerintah seyogyanya tidak dilakukan.
Ia memaparkan, musabab penertiban PKL tersebut merupakan kepentingan umum. Yaitu, bertujuan meminimalisir macet di Jalan Otto Iskandardinata (Otista).
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa kepentingan orang itu bukan hanya untuk dia (pedagang, Red), tapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tuturnya.
Akan hal tersebut, ia mengharapkan proses laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Agar tak lagi menjadi preseden di waktu mendatang.
"Saya juga sudah meminta Satpol PP untuk melanjutkan penertiban apakah minggu ini atau minggu depan dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," ucapnya.
Baca Juga: Viral Polisi Sosialisasi Pencegahan Tawuran ke SMAK Penabur Bintaro, Warganet Beri Komentar Ini
Terkahir, Andi Harun menyatakan telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendirikan posko protokol permanen di kawasan pasar guna streilisasi dari lapak-lapak pedagang yang semerawut.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN