SuaraKaltim.id - Sekretaris DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto mengaku lega, setelah dirinya menandatangani kerja sama terkait pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Ia menuturkan, kerja sama yang termuat dalam MoU bersama Korps Adhyaksa itu, sejatinya telah direncanakan sejak 2021 lalu.
Di tahun 2022 ini, barulah rencana tersebut terealisasi, setelah Agus dan Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko bertemu untuk menandatangi MoU tersebut.
Dengan adanya MoU ini, nantinya pihak sekretariat DPRD Samarinda bisa mendapatkan pendampingan hukum, konsultasi dalam melaksanaan pekerjaan.
Baca Juga: Duh, Wali Kota Samarinda Andi Harun Bakal Laporkan Warganya ke Polisi, Kenapa?
"Sehingga dalam setiap aktivitasnya, sekretariat DPRD hingga kalangan DPRD Samarinda bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Dengan adanya kerja sama itu, ia harap kinerja dari lembaga DPRD Samarinda bisa berjalan dengan baik.
Hal senada, turut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda, Rian Permana.
"Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda," ujar Rian Permana.
"Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsutasi antar dua lembaga," ucapnya.
Baca Juga: Penanganan Banjir di Samarinda, Pembangunan Kolam Retensi di Pampang Bakal Makan Waktu 6 Bulan
Sebelumnya, pada 7 September 2021 lalu, Pemkot Samarinda telah lebih dulu menandatangani nota kesepakatan berupa bantuan hukum. Serta, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha dengan Kejari Samarinda.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN