SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mendapat kabar mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Dama yang ricuh. Penertiban PKL itu berlangsung Rabu (25/5/2022) kemarin.
Dari informasi yang didapatkannya, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Samarinda itu mendapatkan perlawanan dari sejumlah oknum pedagang. Peristiwa itu juga diwarnai aksi membawa senjata tajam oleh sejumlah pihak yang terlibat penolakan penertiban.
Menyikapi hal tersebut, Andi Harun meminta petugas Satpol PP langsung membuat laporan ke kepolisian atas tindakan oknum pedagang per 26 Mei 2022 ini.
"Dari sebagian data yang saya lihat tadi, ada yang membawa benda tajam, parang, dan sebagainya. Bahkan kepala UPT pasar Sungai Dama dicari di kantornya oleh 4 orang, entah apa tujuannya," ucapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Ia melanjutkan, oknum yang secara sengaja membawa senjata tajam (Sajam) diduga kuat telah memenuhi unsur pidana. Menurutnya, tindakan melawan pemerintah seyogyanya tidak dilakukan.
Ia memaparkan, musabab penertiban PKL tersebut merupakan kepentingan umum. Yaitu, bertujuan meminimalisir macet di Jalan Otto Iskandardinata (Otista).
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa kepentingan orang itu bukan hanya untuk dia (pedagang, Red), tapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tuturnya.
Akan hal tersebut, ia mengharapkan proses laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Agar tak lagi menjadi preseden di waktu mendatang.
"Saya juga sudah meminta Satpol PP untuk melanjutkan penertiban apakah minggu ini atau minggu depan dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswa Pendukung ISIS di Malang yang Labeli Polisi Thogut
Terkahir, Andi Harun menyatakan telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendirikan posko protokol permanen di kawasan pasar guna streilisasi dari lapak-lapak pedagang yang semerawut.
"Agar badan-badan jalan yang selama ini dipakai berjualan dan mengganggu kepentingan pengguna lalu lintas itu bisa kita tekan sedemikian rupa, sehingga bermanfaat bagi pengguna jalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri