SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mendapat kabar mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Dama yang ricuh. Penertiban PKL itu berlangsung Rabu (25/5/2022) kemarin.
Dari informasi yang didapatkannya, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Samarinda itu mendapatkan perlawanan dari sejumlah oknum pedagang. Peristiwa itu juga diwarnai aksi membawa senjata tajam oleh sejumlah pihak yang terlibat penolakan penertiban.
Menyikapi hal tersebut, Andi Harun meminta petugas Satpol PP langsung membuat laporan ke kepolisian atas tindakan oknum pedagang per 26 Mei 2022 ini.
"Dari sebagian data yang saya lihat tadi, ada yang membawa benda tajam, parang, dan sebagainya. Bahkan kepala UPT pasar Sungai Dama dicari di kantornya oleh 4 orang, entah apa tujuannya," ucapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Ia melanjutkan, oknum yang secara sengaja membawa senjata tajam (Sajam) diduga kuat telah memenuhi unsur pidana. Menurutnya, tindakan melawan pemerintah seyogyanya tidak dilakukan.
Ia memaparkan, musabab penertiban PKL tersebut merupakan kepentingan umum. Yaitu, bertujuan meminimalisir macet di Jalan Otto Iskandardinata (Otista).
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa kepentingan orang itu bukan hanya untuk dia (pedagang, Red), tapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tuturnya.
Akan hal tersebut, ia mengharapkan proses laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Agar tak lagi menjadi preseden di waktu mendatang.
"Saya juga sudah meminta Satpol PP untuk melanjutkan penertiban apakah minggu ini atau minggu depan dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswa Pendukung ISIS di Malang yang Labeli Polisi Thogut
Terkahir, Andi Harun menyatakan telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendirikan posko protokol permanen di kawasan pasar guna streilisasi dari lapak-lapak pedagang yang semerawut.
"Agar badan-badan jalan yang selama ini dipakai berjualan dan mengganggu kepentingan pengguna lalu lintas itu bisa kita tekan sedemikian rupa, sehingga bermanfaat bagi pengguna jalan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini