SuaraKaltim.id - Pembangunan kolam retensi di daerah Pampang dalam rangka penanganan banjir di Samarinda disebut masih dalam tahap persiapan lelang proyek. Hal itu disampaikan Wali Kota Andi Harun.
Ia menyebut, proyek pembangunan dengan skema Multi Years Contract (MYC) itu diperkirakan bakal memakan waktu paling sedikitnya 6 bulan. Baru, secara efektif hasilnya akan penanganan banjir dapat dilihat.
Hal tersebut diungkapkan Andi Harun saat melakukan silaturahmi dengan warga RT 40, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Rabu (25/5/2022). Ia mengatakan, banjir di kawasan Lempake akan berkurang setelah pembangunan kolam retensi tersebut rampung.
"Salah satu yang akan kita bangun tahun 2022 ini adalah kolam retensi di Pampang. Untuk mengurangi beban air yang berasal dari Desa Badak Mekar, yang terus turun ke arah Sungai Siring, Pampang, Lempake, Perum Griya Mukti, sampai ke Bengkuring," jelasnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Ia mengharapkan, proyek tersebut bisa selesai 6 bulan. Meski tak menutup kemungkinan dapat memakan waktu sampai 1 tahun. Proyek MYC ini dilakukan secara bertahap hingga 2024 mendatang.
"Secara efektif hasilnya bisa kita lihat setelah pengerjaan kegiatan selesai. Mudah-mudahan enam bulan bisa selesai, sementara masih persiapan lelang," imbuhnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan kolam retensi di daerah Pampang itu sebelumnya ditarget mulai terlaksana per Maret 2022 lalu. Lahan yang dipersiapkan seluas 20 hektare dan diperkirakan mampu menampung 400 meter kubik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3