Kolase foto pelaku Ricky Saputra atau Ricky "Pocong" bersama alat bukti yang diamankan polisi. (presisi)
Atas perbuatannya, Ricky kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
Berita Terkait
-
Heboh Layangan Putus versi Maskapai, Istri Gerebek Suami Pilot dengan Pramugari Berduaan di Kamar Hotel
-
Resmi Buka 2 Gerai Food and Beverages serta ARTSPACE, ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta Siap Jadi Trendsetter Anak Muda
-
Mencuri Laptop di Tiban, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Warga di Batam
-
Pemotor yang Tabrak Truk Mundur di KM 24 Bontang - Samarinda Meninggal Dunia
-
Parah, Remaja 15 Tahun di Marangkayu Kutai Kartanegara Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal