Kolase foto pelaku Ricky Saputra atau Ricky "Pocong" bersama alat bukti yang diamankan polisi. (presisi)
Atas perbuatannya, Ricky kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.
Berita Terkait
-
Heboh Layangan Putus versi Maskapai, Istri Gerebek Suami Pilot dengan Pramugari Berduaan di Kamar Hotel
-
Resmi Buka 2 Gerai Food and Beverages serta ARTSPACE, ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta Siap Jadi Trendsetter Anak Muda
-
Mencuri Laptop di Tiban, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Warga di Batam
-
Pemotor yang Tabrak Truk Mundur di KM 24 Bontang - Samarinda Meninggal Dunia
-
Parah, Remaja 15 Tahun di Marangkayu Kutai Kartanegara Nekat Curi Motor Teman Sendiri
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala