SuaraKaltim.id - Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 34 kasus narkoba sepanjang Januari-Mei 2022.
Dari 34 kasus tersebut, Polres Balikpapan mengamankan barang bukti 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda di Balikpapan, Jumat mengungkapkan, dari kasus tersebut 15 di antaranya terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Gunung Bugis adalah kawasan padat penduduk di perbukitan di Balikpapan Barat.
Di daerah itu, rumah-rumah dibangun di lereng bukit, berdempetan, dan gang-gang sempit mengarah ke mana saja di antara rumah-rumah tersebut.
Kawasan Gunung Bugis juga dekat dengan segala tujuan yang mungkin dari Balikpapan.
Lewat Jalan Baru, orang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota.
Selain itu, dari sekian banyak gang, ada yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat tersebut.
“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” ungkapnya.
Baca Juga: Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
Sementara itu, dari lokasi lain Polres Balikpapan mengungkap 23 kasus. Lalu dari Polsek Balikpapan Barat sendiri 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.
Dari 34 kasus tersebut, polisi menangkap 36 pelaku dan 2 di antaranya perempuan.
“Para pelaku ini pengedar,” kata Kompol Roganda.
Sebagian kasus itu masih terus dikembangkan polisi dan sebagian tersangkanya masih dicari dan dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) yang disebarkan ke seluruh Indonesia.
Kasat Resnarkoba menekankan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.
“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” pungkas Kompol Roganda. Antara
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran
-
Oknum Anggota DPRD Balikpapan Digugat Mantan Istri Siri Rp1,7 Miliar, Kuasa Hukum: Tidak akan Ada Upaya Damai
-
Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa Demo di PN Palangka Raya Tuntut Tiga Hakim Dinonaktifkan
-
Diupah Rp600 Juta untuk Jadi Kurir Sabu, Dua Pria Ini Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru