Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:20 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan mengumumkan jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam setengah tahun ini. (ANTARA/HO-polrestabpn)

SuaraKaltim.id - Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 34 kasus narkoba sepanjang Januari-Mei 2022.

Dari 34 kasus tersebut, Polres Balikpapan mengamankan barang bukti 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda di Balikpapan, Jumat mengungkapkan, dari kasus tersebut 15 di antaranya terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Gunung Bugis adalah kawasan padat penduduk di perbukitan di Balikpapan Barat.

Baca Juga: Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat

Di daerah itu, rumah-rumah dibangun di lereng bukit, berdempetan, dan gang-gang sempit mengarah ke mana saja di antara rumah-rumah tersebut.

Kawasan Gunung Bugis juga dekat dengan segala tujuan yang mungkin dari Balikpapan.

Lewat Jalan Baru, orang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota.

Selain itu, dari sekian banyak gang, ada yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat tersebut.

“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” ungkapnya.

Baca Juga: Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran

Sementara itu, dari lokasi lain Polres Balikpapan mengungkap 23 kasus. Lalu dari Polsek Balikpapan Barat sendiri 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

Dari 34 kasus tersebut, polisi menangkap 36 pelaku dan 2 di antaranya perempuan.

“Para pelaku ini pengedar,” kata Kompol Roganda.

Sebagian kasus itu masih terus dikembangkan polisi dan sebagian tersangkanya masih dicari dan dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) yang disebarkan ke seluruh Indonesia.

Kasat Resnarkoba menekankan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.

“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” pungkas Kompol Roganda. Antara

Load More