SuaraKaltim.id - Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 34 kasus narkoba sepanjang Januari-Mei 2022.
Dari 34 kasus tersebut, Polres Balikpapan mengamankan barang bukti 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda di Balikpapan, Jumat mengungkapkan, dari kasus tersebut 15 di antaranya terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Gunung Bugis adalah kawasan padat penduduk di perbukitan di Balikpapan Barat.
Di daerah itu, rumah-rumah dibangun di lereng bukit, berdempetan, dan gang-gang sempit mengarah ke mana saja di antara rumah-rumah tersebut.
Kawasan Gunung Bugis juga dekat dengan segala tujuan yang mungkin dari Balikpapan.
Lewat Jalan Baru, orang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota.
Selain itu, dari sekian banyak gang, ada yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat tersebut.
“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” ungkapnya.
Baca Juga: Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
Sementara itu, dari lokasi lain Polres Balikpapan mengungkap 23 kasus. Lalu dari Polsek Balikpapan Barat sendiri 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.
Dari 34 kasus tersebut, polisi menangkap 36 pelaku dan 2 di antaranya perempuan.
“Para pelaku ini pengedar,” kata Kompol Roganda.
Sebagian kasus itu masih terus dikembangkan polisi dan sebagian tersangkanya masih dicari dan dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) yang disebarkan ke seluruh Indonesia.
Kasat Resnarkoba menekankan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.
“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” pungkas Kompol Roganda. Antara
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran
-
Oknum Anggota DPRD Balikpapan Digugat Mantan Istri Siri Rp1,7 Miliar, Kuasa Hukum: Tidak akan Ada Upaya Damai
-
Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa Demo di PN Palangka Raya Tuntut Tiga Hakim Dinonaktifkan
-
Diupah Rp600 Juta untuk Jadi Kurir Sabu, Dua Pria Ini Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026