SuaraKaltim.id - Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 34 kasus narkoba sepanjang Januari-Mei 2022.
Dari 34 kasus tersebut, Polres Balikpapan mengamankan barang bukti 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda di Balikpapan, Jumat mengungkapkan, dari kasus tersebut 15 di antaranya terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Gunung Bugis adalah kawasan padat penduduk di perbukitan di Balikpapan Barat.
Baca Juga: Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
Di daerah itu, rumah-rumah dibangun di lereng bukit, berdempetan, dan gang-gang sempit mengarah ke mana saja di antara rumah-rumah tersebut.
Kawasan Gunung Bugis juga dekat dengan segala tujuan yang mungkin dari Balikpapan.
Lewat Jalan Baru, orang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota.
Selain itu, dari sekian banyak gang, ada yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat tersebut.
“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” ungkapnya.
Baca Juga: Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran
Sementara itu, dari lokasi lain Polres Balikpapan mengungkap 23 kasus. Lalu dari Polsek Balikpapan Barat sendiri 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.
Dari 34 kasus tersebut, polisi menangkap 36 pelaku dan 2 di antaranya perempuan.
“Para pelaku ini pengedar,” kata Kompol Roganda.
Sebagian kasus itu masih terus dikembangkan polisi dan sebagian tersangkanya masih dicari dan dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) yang disebarkan ke seluruh Indonesia.
Kasat Resnarkoba menekankan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.
“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” pungkas Kompol Roganda. Antara
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Panik Takut Tak Lagi Dianggap Anak, Rhoma Irama: Papa Kecewa Berat
-
Ridho Rhoma Pakai Narkoba untuk Bakar Lemak, Deddy Corbuzier Heran
-
Oknum Anggota DPRD Balikpapan Digugat Mantan Istri Siri Rp1,7 Miliar, Kuasa Hukum: Tidak akan Ada Upaya Damai
-
Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa Demo di PN Palangka Raya Tuntut Tiga Hakim Dinonaktifkan
-
Diupah Rp600 Juta untuk Jadi Kurir Sabu, Dua Pria Ini Divonis Hukuman Mati oleh Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya