Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 30 Mei 2022 | 09:13 WIB
Kolase foto Ricky Saputra atau Ricky Pocong bersama alat bukti yang diamankan polisi. [Presisi.co]

"Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Ulu," jelasnya.

Atas perbuatannya, Ricky Pocong kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Samarinda Ulu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

Load More