SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) di Bontang benar-benar lagi disorot oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Pasalnya, perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membawa pekerja asal luar daerah.
Hal itu membuat Disnaker Bontang beberapa kali memberikan peringatan kepada PT Wika. Bahkan, pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak rutin terjadi akhir-akhir ini.
Berikut, rangkuman berita PT Wika yang melanggar Perda Bontang:
1. PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan
Baca Juga: Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi
Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022). Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat bahwa banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah Bontang.
Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) banyak memperkerjakan karyawan dari luar. Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.
2. Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi
PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari.
Baca Juga: Aksi Swadaya Warga RT 32 Keruk Drainase Masih Berlanjut, Pemkot Bontang Apa Kabar?
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.
3. Rekruit Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Dipanggil Disnaker Bontang, Dapat Sanksi?
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
4. Disnaker Bontang Berang dengan PT WIKA, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjadwalkan pemanggilan PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Rabu (25/5/2022) esok. Hal itu disampaikan langsung oleh Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
Ia mengatakan, seharusnya rapat digelar hari ini. Namun, dari PT Wika belum bisa memenuhi dengan alasan ada kedatangan direksi dari Jakarta.
5. Permintaan Maaf PT Wika ke Pekerja Lokal Bontang, Akui Berkualitas sampai Beri Garansi: Saya Minta Maaf
PT Wijaya Karya (WIKA) meminta maaf telah menyinggung perasaan pekerja lokal Bontang beberapa waktu lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Rabu (25/5/2022).
"Saya tidak ada berniat menyakiti pekerja lokal. Kalau ternyata dinilai menyakiti hati saya minta maaf. Karena kami juga sudah menerima pekerja lokal terlebih dahulu sebanyak 40 pekerja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
6. Baru Minta Maaf, PT WIKA Kembali Berulah, 4 Subkontraktornya Ternyata Melanggar Perda Bontang
Praktik pelanggaran Perda Kota Bontang ihwal komposisi pekerja lokal di lingkungan kerja PT Wijaya Karya (WIKA) terungkap satu demi satu.
Usai temuan pekerja tanpa badan usaha atau tukang harian, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kembali mendapati 4 subkontraktor dari PT Wika yang melanggarnya Perda Nomor 10/2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
7. PT Wika Berulah Lagi, Sistem Pembayaran Per 6 Bulan Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) mempertanyakan sistem pembayaran terhadap sub kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika).
Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran. Sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya.
8. Ditegur Keras oleh Disnaker Bontang, PT Wika Buka 35 Lowongan Kerja Langsung
Setelah mendapat panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, PT Wijaya Karya (Wika) mengevaluasi sistem perekrutan tenaga kerja mereka.
Badan Usaha Milik Negara ini membuka membuka lowongan kerja untuk masyarakat melalui Disnaker Bontang.
9. PT Wika Langgar Perda Bontang (Lagi), 5 Sub Kontraktor Dipanggil, Pekerja Asal Luar Daerah Mendominasi
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memanggil 5 perusahaan sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pekerja lokal. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (31/5/2022) kemarin.
Kelima perusahaan rekanan itu, menggunakan pekerja asal luar melebihi ketentuan. Dari total 190 pekerja di 5 perusahaan itu, 101 orang adalah karyawan yang didatangkan dari luar daerah.
Berita Terkait
-
Wika Salim Bantah Hidungnya Hasil Operasi: Bukan Oplas Tapi Ketok Magic
-
Wika Salim Sentil Video Klarifikasi Nadin Amizah: Kalau Nggak Cocok, Bisa Mengundurkan Diri Kok
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Persahabatan Wika Salim dan Danang Pradana Sempat Renggang, Kini Kembali Akrab
-
Utang Jumbo, WIKA Sedang Alami Tekanan Finansial
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN