SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) di Bontang benar-benar lagi disorot oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Pasalnya, perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membawa pekerja asal luar daerah.
Hal itu membuat Disnaker Bontang beberapa kali memberikan peringatan kepada PT Wika. Bahkan, pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak rutin terjadi akhir-akhir ini.
Berikut, rangkuman berita PT Wika yang melanggar Perda Bontang:
1. PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan
Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022). Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat bahwa banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah Bontang.
Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) banyak memperkerjakan karyawan dari luar. Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.
2. Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi
PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari.
Baca Juga: Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.
3. Rekruit Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Dipanggil Disnaker Bontang, Dapat Sanksi?
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
4. Disnaker Bontang Berang dengan PT WIKA, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjadwalkan pemanggilan PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Rabu (25/5/2022) esok. Hal itu disampaikan langsung oleh Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
Ia mengatakan, seharusnya rapat digelar hari ini. Namun, dari PT Wika belum bisa memenuhi dengan alasan ada kedatangan direksi dari Jakarta.
5. Permintaan Maaf PT Wika ke Pekerja Lokal Bontang, Akui Berkualitas sampai Beri Garansi: Saya Minta Maaf
PT Wijaya Karya (WIKA) meminta maaf telah menyinggung perasaan pekerja lokal Bontang beberapa waktu lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Rabu (25/5/2022).
"Saya tidak ada berniat menyakiti pekerja lokal. Kalau ternyata dinilai menyakiti hati saya minta maaf. Karena kami juga sudah menerima pekerja lokal terlebih dahulu sebanyak 40 pekerja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
6. Baru Minta Maaf, PT WIKA Kembali Berulah, 4 Subkontraktornya Ternyata Melanggar Perda Bontang
Praktik pelanggaran Perda Kota Bontang ihwal komposisi pekerja lokal di lingkungan kerja PT Wijaya Karya (WIKA) terungkap satu demi satu.
Usai temuan pekerja tanpa badan usaha atau tukang harian, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kembali mendapati 4 subkontraktor dari PT Wika yang melanggarnya Perda Nomor 10/2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
7. PT Wika Berulah Lagi, Sistem Pembayaran Per 6 Bulan Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) mempertanyakan sistem pembayaran terhadap sub kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika).
Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran. Sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya.
8. Ditegur Keras oleh Disnaker Bontang, PT Wika Buka 35 Lowongan Kerja Langsung
Setelah mendapat panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, PT Wijaya Karya (Wika) mengevaluasi sistem perekrutan tenaga kerja mereka.
Badan Usaha Milik Negara ini membuka membuka lowongan kerja untuk masyarakat melalui Disnaker Bontang.
9. PT Wika Langgar Perda Bontang (Lagi), 5 Sub Kontraktor Dipanggil, Pekerja Asal Luar Daerah Mendominasi
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memanggil 5 perusahaan sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pekerja lokal. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (31/5/2022) kemarin.
Kelima perusahaan rekanan itu, menggunakan pekerja asal luar melebihi ketentuan. Dari total 190 pekerja di 5 perusahaan itu, 101 orang adalah karyawan yang didatangkan dari luar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan