SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) di Bontang benar-benar lagi disorot oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Pasalnya, perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membawa pekerja asal luar daerah.
Hal itu membuat Disnaker Bontang beberapa kali memberikan peringatan kepada PT Wika. Bahkan, pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak rutin terjadi akhir-akhir ini.
Berikut, rangkuman berita PT Wika yang melanggar Perda Bontang:
1. PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan
Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022). Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat bahwa banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah Bontang.
Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) banyak memperkerjakan karyawan dari luar. Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.
2. Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi
PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari.
Baca Juga: Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.
3. Rekruit Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Dipanggil Disnaker Bontang, Dapat Sanksi?
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
4. Disnaker Bontang Berang dengan PT WIKA, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjadwalkan pemanggilan PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Rabu (25/5/2022) esok. Hal itu disampaikan langsung oleh Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
Ia mengatakan, seharusnya rapat digelar hari ini. Namun, dari PT Wika belum bisa memenuhi dengan alasan ada kedatangan direksi dari Jakarta.
5. Permintaan Maaf PT Wika ke Pekerja Lokal Bontang, Akui Berkualitas sampai Beri Garansi: Saya Minta Maaf
PT Wijaya Karya (WIKA) meminta maaf telah menyinggung perasaan pekerja lokal Bontang beberapa waktu lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Rabu (25/5/2022).
"Saya tidak ada berniat menyakiti pekerja lokal. Kalau ternyata dinilai menyakiti hati saya minta maaf. Karena kami juga sudah menerima pekerja lokal terlebih dahulu sebanyak 40 pekerja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
6. Baru Minta Maaf, PT WIKA Kembali Berulah, 4 Subkontraktornya Ternyata Melanggar Perda Bontang
Praktik pelanggaran Perda Kota Bontang ihwal komposisi pekerja lokal di lingkungan kerja PT Wijaya Karya (WIKA) terungkap satu demi satu.
Usai temuan pekerja tanpa badan usaha atau tukang harian, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kembali mendapati 4 subkontraktor dari PT Wika yang melanggarnya Perda Nomor 10/2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
7. PT Wika Berulah Lagi, Sistem Pembayaran Per 6 Bulan Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) mempertanyakan sistem pembayaran terhadap sub kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika).
Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran. Sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya.
8. Ditegur Keras oleh Disnaker Bontang, PT Wika Buka 35 Lowongan Kerja Langsung
Setelah mendapat panggilan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, PT Wijaya Karya (Wika) mengevaluasi sistem perekrutan tenaga kerja mereka.
Badan Usaha Milik Negara ini membuka membuka lowongan kerja untuk masyarakat melalui Disnaker Bontang.
9. PT Wika Langgar Perda Bontang (Lagi), 5 Sub Kontraktor Dipanggil, Pekerja Asal Luar Daerah Mendominasi
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memanggil 5 perusahaan sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pekerja lokal. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (31/5/2022) kemarin.
Kelima perusahaan rekanan itu, menggunakan pekerja asal luar melebihi ketentuan. Dari total 190 pekerja di 5 perusahaan itu, 101 orang adalah karyawan yang didatangkan dari luar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah