SuaraKaltim.id - Tim Gabungan Satpol PP Samarinda dan TNI-Polri kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (2/6/2022) pagi kemarin.
Kasat Pol PP Samarinda, Muhammad Darham mengatakan, kegiatan kali ini sebagai bentuk tindaklanjut atas penertiban yang telah dilakukan pihaknya per tanggal 25 Mei 2022 lalu.
"Penertiban di tanggal 25 kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal. Jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen. Jadi hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan, bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan," ucapnya saat diwawancarai di lokasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengaku, kegiatan hari ini berjalan lebih lancar dan tertib, dibanding saat penertiban pertama yang sudah dilakukan sebelumnya di pekan lalu.
"Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban kali ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penertiban PKL kali ini juga sejalan dengan yang tertulis dalam Peraturan Daerah No. 9 tahun 2009 tentang tata tertib PKL.
"Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan, pedagang yang berjualan di atas parit juga turut jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.
Hasilnya, puluhan PKL yang tak mengindahkan peringatan aparat penegak peraturan daerah pun harus ditindak, beserta rombong dagangan mereka.
"Iya kami sudah berikan himbauan dari jauh hari cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih ada puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh," sebutnya.
Baca Juga: PKL Bersyukur Bisa Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Usul: Harusnya di Jalan Utama Boleh
Ia juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.
"Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat kami angkut," imbuhnya.
Menambahkan, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan bahwa dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar dan bahkan tidak terjadi kericuhan.
Menurutnya, kericuhan atau gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang itu merupakan hal yang biasa terjadi dan juga kerao terjadi di kota-kota lainnya.
"Hari ini pengamanan terlaksana tertib. Dan alhamdulillah juga tidak ada kericuhan. Kericuhan itu biasa bahkan di kota lain juga seperti itu. Namun kami juga tetap mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu," singkatnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan