SuaraKaltim.id - Tim Gabungan Satpol PP Samarinda dan TNI-Polri kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (2/6/2022) pagi kemarin.
Kasat Pol PP Samarinda, Muhammad Darham mengatakan, kegiatan kali ini sebagai bentuk tindaklanjut atas penertiban yang telah dilakukan pihaknya per tanggal 25 Mei 2022 lalu.
"Penertiban di tanggal 25 kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal. Jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen. Jadi hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan, bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan," ucapnya saat diwawancarai di lokasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengaku, kegiatan hari ini berjalan lebih lancar dan tertib, dibanding saat penertiban pertama yang sudah dilakukan sebelumnya di pekan lalu.
"Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban kali ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penertiban PKL kali ini juga sejalan dengan yang tertulis dalam Peraturan Daerah No. 9 tahun 2009 tentang tata tertib PKL.
"Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan, pedagang yang berjualan di atas parit juga turut jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.
Hasilnya, puluhan PKL yang tak mengindahkan peringatan aparat penegak peraturan daerah pun harus ditindak, beserta rombong dagangan mereka.
"Iya kami sudah berikan himbauan dari jauh hari cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih ada puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh," sebutnya.
Baca Juga: PKL Bersyukur Bisa Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Usul: Harusnya di Jalan Utama Boleh
Ia juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.
"Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat kami angkut," imbuhnya.
Menambahkan, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan bahwa dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar dan bahkan tidak terjadi kericuhan.
Menurutnya, kericuhan atau gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang itu merupakan hal yang biasa terjadi dan juga kerao terjadi di kota-kota lainnya.
"Hari ini pengamanan terlaksana tertib. Dan alhamdulillah juga tidak ada kericuhan. Kericuhan itu biasa bahkan di kota lain juga seperti itu. Namun kami juga tetap mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu," singkatnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu