SuaraKaltim.id - Tim Gabungan Satpol PP Samarinda dan TNI-Polri kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (2/6/2022) pagi kemarin.
Kasat Pol PP Samarinda, Muhammad Darham mengatakan, kegiatan kali ini sebagai bentuk tindaklanjut atas penertiban yang telah dilakukan pihaknya per tanggal 25 Mei 2022 lalu.
"Penertiban di tanggal 25 kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal. Jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen. Jadi hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan, bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan," ucapnya saat diwawancarai di lokasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengaku, kegiatan hari ini berjalan lebih lancar dan tertib, dibanding saat penertiban pertama yang sudah dilakukan sebelumnya di pekan lalu.
"Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban kali ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penertiban PKL kali ini juga sejalan dengan yang tertulis dalam Peraturan Daerah No. 9 tahun 2009 tentang tata tertib PKL.
"Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan, pedagang yang berjualan di atas parit juga turut jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.
Hasilnya, puluhan PKL yang tak mengindahkan peringatan aparat penegak peraturan daerah pun harus ditindak, beserta rombong dagangan mereka.
"Iya kami sudah berikan himbauan dari jauh hari cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih ada puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh," sebutnya.
Baca Juga: PKL Bersyukur Bisa Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Usul: Harusnya di Jalan Utama Boleh
Ia juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.
"Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat kami angkut," imbuhnya.
Menambahkan, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan bahwa dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar dan bahkan tidak terjadi kericuhan.
Menurutnya, kericuhan atau gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang itu merupakan hal yang biasa terjadi dan juga kerao terjadi di kota-kota lainnya.
"Hari ini pengamanan terlaksana tertib. Dan alhamdulillah juga tidak ada kericuhan. Kericuhan itu biasa bahkan di kota lain juga seperti itu. Namun kami juga tetap mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu," singkatnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan