SuaraKaltim.id - Tim Gabungan Satpol PP Samarinda dan TNI-Polri kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (2/6/2022) pagi kemarin.
Kasat Pol PP Samarinda, Muhammad Darham mengatakan, kegiatan kali ini sebagai bentuk tindaklanjut atas penertiban yang telah dilakukan pihaknya per tanggal 25 Mei 2022 lalu.
"Penertiban di tanggal 25 kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal. Jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen. Jadi hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan, bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan," ucapnya saat diwawancarai di lokasi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengaku, kegiatan hari ini berjalan lebih lancar dan tertib, dibanding saat penertiban pertama yang sudah dilakukan sebelumnya di pekan lalu.
"Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban kali ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penertiban PKL kali ini juga sejalan dengan yang tertulis dalam Peraturan Daerah No. 9 tahun 2009 tentang tata tertib PKL.
"Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan, pedagang yang berjualan di atas parit juga turut jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL di atas parit itu. Itu juga salah satu cara menghindari banjir," jelasnya.
Hasilnya, puluhan PKL yang tak mengindahkan peringatan aparat penegak peraturan daerah pun harus ditindak, beserta rombong dagangan mereka.
"Iya kami sudah berikan himbauan dari jauh hari cuma tidak juga dihiraukan. Ada banyak yang kami angkut, saya kurang tahu pastinya berapa tetapi totalnnya kurang lebih ada puluhan gerobak dan kios. Bahkan armada kami juga penuh," sebutnya.
Baca Juga: PKL Bersyukur Bisa Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Usul: Harusnya di Jalan Utama Boleh
Ia juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.
"Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat kami angkut," imbuhnya.
Menambahkan, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan bahwa dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar dan bahkan tidak terjadi kericuhan.
Menurutnya, kericuhan atau gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang itu merupakan hal yang biasa terjadi dan juga kerao terjadi di kota-kota lainnya.
"Hari ini pengamanan terlaksana tertib. Dan alhamdulillah juga tidak ada kericuhan. Kericuhan itu biasa bahkan di kota lain juga seperti itu. Namun kami juga tetap mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu," singkatnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
5 Skincare untuk Skin Barrier di Usia 40 ke Atas, Efektif Jaga Kelembapan
-
5 Mobil Hatchback Bekas Terbaik buat Mahasiswa, Stylish dan Ekonomis
-
Heboh Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemprov Kaltim Siapkan Skema Gratispol
-
Bocoran Spesifikasi iPhone 17e yang Dikabarkan Launching Bulan Ini