SuaraKaltim.id - Polda Kaltim mengamankan satu orang inisial MR dalam kasus narkoba pada 16 Mei 2022 lalu. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.45 WITA, di Jalan Dermaga, Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan Kasubdit I Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendri KD Sidabutar. Bahkan laporan tersebut diterima berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada penyalahgunaan narkoba, baru tim bergerak,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut, tersangka MR sebenarnya sudah dipantau dalam sepekan terakhir. Dari tangan tersangka, polisi berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 48,73 gram.
“Setelah informasi benar kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan dalam kasus itu, kemudian 1 orang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Termasuk tidak ditemukannya barang bukti.
“Tidak ditemukan barang bukti, tapi kita jadikan DPO. Karena memang tidak ada hubungan komunikasi (tersangka MR dan yang masuk DPO),” sebutnya.
Dalam kasus itu, tersangka MR dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Baca Juga: Apes, Pengedar Sabu di Aceh Tamiang Ditangkap Saat Tidur, Begini Tampangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim