SuaraKaltim.id - Pihak Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim musnahkan sabu bernilai Rp 4 miliar. Bubuk haram seberat kurang lebih 2 kilogram tersebut dilarutkan ke dalam toples lalu dibuang ke dalam toilet, pada Kamis (2/6/2022).
Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemilik sabu tersebut ialah remaja berisial MR (17), yang ditangkap pada Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wita, di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.
Kronologisnya, bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.
Saat tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Didapati tersangka MR dengan gerak geriknya yang mencurigakan.
“Benar, saat digeledah polisi mendapati 2 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram di dalam tas belanja milik MR (17),” terangnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
“Karena terbukti memiliki hingga menyimpan dan mengedarkan barang bukti jenis sabu sebanyak 2 kilogram, anak di bawah umur itu dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya MR juga sudah tiga kali menjalankan aksinya sebagai kurir. Untuk setiap pengantaran, MR diberi upah Rp 5 juta. Untuk pengantaran kali ini, dan MR baru menerima uang muka setengahnya Rp 2,5 juta.
Pengakuan tersangka, sabu itu baru diterimanya dari seseorang yang dikenal sebagai Bps. Jon, kemudian ia disuruh mengatarkan ke lokasi sekitar Jalan Rapak Indah.
“Ya terbukti memang sebagai pengedar, karena pada saat kami juga melakukan interogasi, kedapatan story chat nya sudah tiga kali melakukan aksi,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
“Jadi sudah ber proses ditahap satu. Dan ditahap kedua itu maksimal 14 hari kami limpahkan, karena anak di bawah umur,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa