SuaraKaltim.id - Pihak Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim musnahkan sabu bernilai Rp 4 miliar. Bubuk haram seberat kurang lebih 2 kilogram tersebut dilarutkan ke dalam toples lalu dibuang ke dalam toilet, pada Kamis (2/6/2022).
Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengatakan, pemilik sabu tersebut ialah remaja berisial MR (17), yang ditangkap pada Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wita, di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim.
Kronologisnya, bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.
Saat tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Didapati tersangka MR dengan gerak geriknya yang mencurigakan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
“Benar, saat digeledah polisi mendapati 2 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram di dalam tas belanja milik MR (17),” terangnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (4/6/2022).
“Karena terbukti memiliki hingga menyimpan dan mengedarkan barang bukti jenis sabu sebanyak 2 kilogram, anak di bawah umur itu dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya MR juga sudah tiga kali menjalankan aksinya sebagai kurir. Untuk setiap pengantaran, MR diberi upah Rp 5 juta. Untuk pengantaran kali ini, dan MR baru menerima uang muka setengahnya Rp 2,5 juta.
Pengakuan tersangka, sabu itu baru diterimanya dari seseorang yang dikenal sebagai Bps. Jon, kemudian ia disuruh mengatarkan ke lokasi sekitar Jalan Rapak Indah.
“Ya terbukti memang sebagai pengedar, karena pada saat kami juga melakukan interogasi, kedapatan story chat nya sudah tiga kali melakukan aksi,” bebernya.
Baca Juga: Polda Lampung Ungkap Pengiriman 3 Kg Sabu ke Pulau Lombok
“Jadi sudah ber proses ditahap satu. Dan ditahap kedua itu maksimal 14 hari kami limpahkan, karena anak di bawah umur,” tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Berburu Saldo DANA Kaget? Kamu Berpeluang Dapat 1.245.000, Ini Cara Aman dan Efektif Klaimnya
-
Selamat! Link DANA Kaget Hari Ini Mampir ke Dompet Digitalmu
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!