SuaraKaltim.id - Aksi penjarahan dilakukan seorang warga Desa Pulantan, RT 06, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar. Penjarahan itu dilakukan oleh U.
Pria usia 29 tahun itu mencuri 6 buah jerigen BBM berisi solar masing-masing 35 liter yang berada di atas kelotok milik warga.
U berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya yang kedua dan sempat dipergoki pemilik solar. Pemilik solar saat kejadian sempat berteriak maling dan pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas kabur.
Selang setengah bulan setelah kejadian itu, U ditangkap personel Polsek Aluhaluh. Penangkapan pelaku U dipimpin Kapolsek Aluhaluh Iptu H Walimin bersama Kanit Reskrim Polsek Aluhaluh, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, kronologi kejadian pada saat pelaku berusaha untuk membawa hasil curian yang kedua, warga merasa mencurigai tindak tanduk pelaku kemudian meneriaki pelaku maling, lalu pelaku kabur.
Iptu Walimin mengatakan, kejadian pertama dilakukan U pada Jumat (6/5/2022) dan disusul seminggu kemudian, tepatnya pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 00.15 Wita. Pada setiap aksinya U mencuri sebanyak tiga tangki solar.
“Pelaku mengambil solar milik korban yang ditaruh di atas perahu dengan cara dilarutkan dan ditarik ke pinggir sungai,” jelasnya.
U ditangkap langsung oleh aparat saat berada di Pasar Jumat Desa Aluhaluh Besar, atas aksi pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti total enam tangki solar atau 120 liter solar dibawa ke Polsek Aluhaluh guna proses lebih lanjut.
“Kami telah menangkap pelaku berinisial JU berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami dengan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang kami peroleh dari para saksi yang melihat aksi tersebut,” ungkap Iptu Walimin.
Baca Juga: Pakai Mukena Nyamar jadi Emak-emak, Pria Ini Gasak HP hingga Laptop di Mal
“Dan pelaku pun setelah kami interogasi mengakui perbuatannya,” tuntasnya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Negeri Seberang, 80 Persen Pencurian Mobil Disebabkan Faktor Sepele Ini
-
Raden Mandasia si Pencuri Daging Sapi, Novel Fantasi dengan Petualangan Epik
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Tepati Janji, Rieke Diah Pitaloka Tagih Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar dan Urus ke BPN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya