SuaraKaltim.id - Aksi penjarahan dilakukan seorang warga Desa Pulantan, RT 06, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar. Penjarahan itu dilakukan oleh U.
Pria usia 29 tahun itu mencuri 6 buah jerigen BBM berisi solar masing-masing 35 liter yang berada di atas kelotok milik warga.
U berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya yang kedua dan sempat dipergoki pemilik solar. Pemilik solar saat kejadian sempat berteriak maling dan pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas kabur.
Selang setengah bulan setelah kejadian itu, U ditangkap personel Polsek Aluhaluh. Penangkapan pelaku U dipimpin Kapolsek Aluhaluh Iptu H Walimin bersama Kanit Reskrim Polsek Aluhaluh, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, kronologi kejadian pada saat pelaku berusaha untuk membawa hasil curian yang kedua, warga merasa mencurigai tindak tanduk pelaku kemudian meneriaki pelaku maling, lalu pelaku kabur.
Iptu Walimin mengatakan, kejadian pertama dilakukan U pada Jumat (6/5/2022) dan disusul seminggu kemudian, tepatnya pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 00.15 Wita. Pada setiap aksinya U mencuri sebanyak tiga tangki solar.
“Pelaku mengambil solar milik korban yang ditaruh di atas perahu dengan cara dilarutkan dan ditarik ke pinggir sungai,” jelasnya.
U ditangkap langsung oleh aparat saat berada di Pasar Jumat Desa Aluhaluh Besar, atas aksi pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti total enam tangki solar atau 120 liter solar dibawa ke Polsek Aluhaluh guna proses lebih lanjut.
“Kami telah menangkap pelaku berinisial JU berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami dengan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang kami peroleh dari para saksi yang melihat aksi tersebut,” ungkap Iptu Walimin.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Mudah dan Praktis!
“Dan pelaku pun setelah kami interogasi mengakui perbuatannya,” tuntasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas