Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:02 WIB
Petugas Lapas Narkotika Samarinda saat mengecek makanan untuk warga binaan yang berisi sabu. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh jajaran anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, pada Senin (6/6/2022) kemarin.

Penyelundupan barang haram itu digagalkan petugas sekitar pukul 10.05 Wita. Saat itu, anggota Lapas Narkotika menerima titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan makanan dari salah seorang wanita berinisial AS.

Guna menjaga keamanan di dalam Lapas, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan makanan tersebut.

"Dia seorang ibu (pengantar) makanan datang dan mendapat nomor antri 15, saat dipanggil seperti biasa petugas kami menjalankan SOP dan ditemukan barang terbungkus solasi hitam berbentuk baterai dalam lauk sambal ikan nila," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Diduga Jual Sabu Ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Polisi di Medan Diciduk

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun menemukan serbuk kristal putih yang ditemukan di dalam lauk tersebut dan diduga narkoba.

"Terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan totalnya seberat 25 Gram. Barang terlarang itu mau dititipkan untuk WBP berinisial SI," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan AS dan melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda.

"Jadi yang diperiksa itu wanita berinisial AS dan satu orang WBP yaitu SI," jelasnya.

"Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba, kita juga akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberantas Narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke dalam Lapas" sambungnya.

Baca Juga: Seorang Polisi di Medan Diciduk, Diduga Jual Sabu ke Oknum Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Saat ini, pihak Lapas Narkotika Samarinda telah menyerahkan AS dan barang bukti narkoba tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.

Load More