SuaraKaltim.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh jajaran anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Penyelundupan barang haram itu digagalkan petugas sekitar pukul 10.05 Wita. Saat itu, anggota Lapas Narkotika menerima titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan makanan dari salah seorang wanita berinisial AS.
Guna menjaga keamanan di dalam Lapas, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan makanan tersebut.
"Dia seorang ibu (pengantar) makanan datang dan mendapat nomor antri 15, saat dipanggil seperti biasa petugas kami menjalankan SOP dan ditemukan barang terbungkus solasi hitam berbentuk baterai dalam lauk sambal ikan nila," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun menemukan serbuk kristal putih yang ditemukan di dalam lauk tersebut dan diduga narkoba.
"Terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan totalnya seberat 25 Gram. Barang terlarang itu mau dititipkan untuk WBP berinisial SI," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan AS dan melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda.
"Jadi yang diperiksa itu wanita berinisial AS dan satu orang WBP yaitu SI," jelasnya.
"Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba, kita juga akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberantas Narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke dalam Lapas" sambungnya.
Baca Juga: Diduga Jual Sabu Ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Polisi di Medan Diciduk
Saat ini, pihak Lapas Narkotika Samarinda telah menyerahkan AS dan barang bukti narkoba tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat
-
Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas