SuaraKaltim.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh jajaran anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Penyelundupan barang haram itu digagalkan petugas sekitar pukul 10.05 Wita. Saat itu, anggota Lapas Narkotika menerima titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa bungkusan makanan dari salah seorang wanita berinisial AS.
Guna menjaga keamanan di dalam Lapas, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan makanan tersebut.
"Dia seorang ibu (pengantar) makanan datang dan mendapat nomor antri 15, saat dipanggil seperti biasa petugas kami menjalankan SOP dan ditemukan barang terbungkus solasi hitam berbentuk baterai dalam lauk sambal ikan nila," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun menemukan serbuk kristal putih yang ditemukan di dalam lauk tersebut dan diduga narkoba.
"Terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan totalnya seberat 25 Gram. Barang terlarang itu mau dititipkan untuk WBP berinisial SI," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan AS dan melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda.
"Jadi yang diperiksa itu wanita berinisial AS dan satu orang WBP yaitu SI," jelasnya.
"Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba, kita juga akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberantas Narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke dalam Lapas" sambungnya.
Baca Juga: Diduga Jual Sabu Ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Polisi di Medan Diciduk
Saat ini, pihak Lapas Narkotika Samarinda telah menyerahkan AS dan barang bukti narkoba tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda guna diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu