SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau tidak segera diusulkan maka Pemerintah Pusat tidak mengetahui seberapa banyak formasi yang harus di buka di Kota Bontang. Untuk menyelamatkan tenaga honorer," sambungnya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, di mana lowongan CASN dan PPPK sangat minim, bahkan sulit mengakomodir para tenaga honorer yang berpendidikan SMA/sederajat.
Selain itu, Pemkot juga segera berkonsultasi ke Kemenpan-RB soal pengubahan status honorer menjadi pekerja outsourcing.
Untuk menyelamatkan para pekerja honorer tentu dengan membuka lowongan yang bisa mengakomodir 2.368 orang. Jangan sampai keterlambatan Pemkot dengan waktu yang mepet akan membuat jumlah pengangguran baru bertambah.
Baca Juga: Hanya 1.057 Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung yang Bisa Dialihkan ke Outsourcing
"Paling tidak ini yang bisa dilakukan Pemkot. Karena secara seleksi berada di kewenangan Pemerintah Pusat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan respon terkait penghapusan pegawai honorer yang bakal berlaku November nanti.
Orang nomor satu di Bontang itu mengaku, belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer. Internal pemerintah Kota Taman bakal membahas bersama dengan OPD soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," katanya, dilansir dari sumber yang sama, Senin (6/6/2022) kemarin.
Ia menambahkan, karena aturan penghapusan tenaga honorer banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, soal nasib para honorer yang pastinya berharap agar bisa tetap bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak