SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau tidak segera diusulkan maka Pemerintah Pusat tidak mengetahui seberapa banyak formasi yang harus di buka di Kota Bontang. Untuk menyelamatkan tenaga honorer," sambungnya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, di mana lowongan CASN dan PPPK sangat minim, bahkan sulit mengakomodir para tenaga honorer yang berpendidikan SMA/sederajat.
Selain itu, Pemkot juga segera berkonsultasi ke Kemenpan-RB soal pengubahan status honorer menjadi pekerja outsourcing.
Untuk menyelamatkan para pekerja honorer tentu dengan membuka lowongan yang bisa mengakomodir 2.368 orang. Jangan sampai keterlambatan Pemkot dengan waktu yang mepet akan membuat jumlah pengangguran baru bertambah.
Baca Juga: Hanya 1.057 Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung yang Bisa Dialihkan ke Outsourcing
"Paling tidak ini yang bisa dilakukan Pemkot. Karena secara seleksi berada di kewenangan Pemerintah Pusat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan respon terkait penghapusan pegawai honorer yang bakal berlaku November nanti.
Orang nomor satu di Bontang itu mengaku, belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer. Internal pemerintah Kota Taman bakal membahas bersama dengan OPD soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," katanya, dilansir dari sumber yang sama, Senin (6/6/2022) kemarin.
Ia menambahkan, karena aturan penghapusan tenaga honorer banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, soal nasib para honorer yang pastinya berharap agar bisa tetap bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian