SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau tidak segera diusulkan maka Pemerintah Pusat tidak mengetahui seberapa banyak formasi yang harus di buka di Kota Bontang. Untuk menyelamatkan tenaga honorer," sambungnya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, di mana lowongan CASN dan PPPK sangat minim, bahkan sulit mengakomodir para tenaga honorer yang berpendidikan SMA/sederajat.
Selain itu, Pemkot juga segera berkonsultasi ke Kemenpan-RB soal pengubahan status honorer menjadi pekerja outsourcing.
Untuk menyelamatkan para pekerja honorer tentu dengan membuka lowongan yang bisa mengakomodir 2.368 orang. Jangan sampai keterlambatan Pemkot dengan waktu yang mepet akan membuat jumlah pengangguran baru bertambah.
Baca Juga: Hanya 1.057 Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung yang Bisa Dialihkan ke Outsourcing
"Paling tidak ini yang bisa dilakukan Pemkot. Karena secara seleksi berada di kewenangan Pemerintah Pusat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan respon terkait penghapusan pegawai honorer yang bakal berlaku November nanti.
Orang nomor satu di Bontang itu mengaku, belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer. Internal pemerintah Kota Taman bakal membahas bersama dengan OPD soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," katanya, dilansir dari sumber yang sama, Senin (6/6/2022) kemarin.
Ia menambahkan, karena aturan penghapusan tenaga honorer banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, soal nasib para honorer yang pastinya berharap agar bisa tetap bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026