SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau tidak segera diusulkan maka Pemerintah Pusat tidak mengetahui seberapa banyak formasi yang harus di buka di Kota Bontang. Untuk menyelamatkan tenaga honorer," sambungnya.
Berkaca pada tahun sebelumnya, di mana lowongan CASN dan PPPK sangat minim, bahkan sulit mengakomodir para tenaga honorer yang berpendidikan SMA/sederajat.
Selain itu, Pemkot juga segera berkonsultasi ke Kemenpan-RB soal pengubahan status honorer menjadi pekerja outsourcing.
Untuk menyelamatkan para pekerja honorer tentu dengan membuka lowongan yang bisa mengakomodir 2.368 orang. Jangan sampai keterlambatan Pemkot dengan waktu yang mepet akan membuat jumlah pengangguran baru bertambah.
Baca Juga: Hanya 1.057 Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung yang Bisa Dialihkan ke Outsourcing
"Paling tidak ini yang bisa dilakukan Pemkot. Karena secara seleksi berada di kewenangan Pemerintah Pusat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase memberikan respon terkait penghapusan pegawai honorer yang bakal berlaku November nanti.
Orang nomor satu di Bontang itu mengaku, belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer. Internal pemerintah Kota Taman bakal membahas bersama dengan OPD soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," katanya, dilansir dari sumber yang sama, Senin (6/6/2022) kemarin.
Ia menambahkan, karena aturan penghapusan tenaga honorer banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, soal nasib para honorer yang pastinya berharap agar bisa tetap bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal