SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih akan melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Tenaga Bantu (Naban). Hal itu dilakukan guna ingin penambahan P3K.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Rahmad Mas'ud, pihaknya masih akan melakukan pendataan kembali jumlah ASN, Honorer, P3K dan Naban.
“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” ucapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/62022).
Ia juga menambahkan, dalam hal ini tidak mudah bagi Pemkot Balikpapan. Karena kalau mengusulkan banyak tenaga P3K ujung- ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota.
Ia menuturkan juga, P3K ini tidak dibiayai Pemerintah Pusat melainkan Pemerinta Kota Pelabuhan.
“Pola ini yang coba kita komunikasikan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB,” akunya.
Katanya pula, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga pernah menyampaikan, sebagai anggota APEKSI akan menerangkan permasalahan ini ke Presiden dan Kementerian PAN RB paling tidak terjadi kesalahan dalam pendataan dikalangan non ASN di seluruh Indonesia.
“Saat ini ASN di Balikpapan ini ada 6 ribu, mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar karena sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K diusulkan Pemkot Balikpapan pada tahun 2022. Dari 805 P3K posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.
Baca Juga: Ilham Zusril Mahendra Gabung di Persiba Balikpapan: Yang Terbaik Buat Persiba
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Sri Wahyuningsih.
“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk Tahun 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.
“Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan, pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan," bebernya.
Dia menegaskan, pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat. Pihaknya, katanya lagi hanya mengusulkan saja. Sisanya, ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April