SuaraKaltim.id - Status Kota Balikpapan saat ini masih berada di Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) level 1. Sehingga, berbagai aktivitas bisa dilaksanakan di Kota Balikpapan kini.
Permohonan kegiatan konser dari masyarakat Balikpapan pun mulai berdatangan. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli.
Ia mengatakan, jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan tersebut. Dalam hal ini, pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rossa yang dilaksanakan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan, Jalan Asnawi Arbaun dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengacu pada Instruksi mendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini menuturkan, kegiatan konser musik masuk dalam kegiatan seni budaya dan hiburan, yang dilaksanakan oleh dan kepada masyarakat.
Di mana Kota Balikpapan saat ini berada di PPKM level 1, maka jenis acara tersebut diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.
“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” akunya.
Adapun persyaratannya yang pertama akan disamakan penerapan prokes dengan persyaratan ketika kegiatan even keolahragaan. Seperti pertandingan bola.
Ia menegaskan, ketika acara tersebut berlangsung, yang terpenting dilakukan ialah tetap memakai masker. Kedua, minimal vaksin dosis kedua bagi yang ikut nonton. Ketiga, tes antigen atau PCR dengan hasil negatif pada hari H.
Baca Juga: Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19
“Untuk ini kami sudah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan bersedia memfasilitasi pada hari H nya akan menggelar tes antigen acak saat acara dan juga boosternya,” katanya.
“Kita juga bersinergi sambil memfasilitasi masyarakat berkegiatan dengan juga kita sekaligus memacu peningkatan vaksin booster kita,” sambungnya.
Tak cuma itu, di dalam rekonendasi dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk panitia tertera penegasan untuk tidak lupa penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ruangan acara.
Lalu katanya pula, hal terpenting lainnya ialah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk izin keramaian. Karena penonton bisa mencapai ribuan.
“Tidak kalah penting juga kami ingatkan kepada penyelenggara untuk menunaikan kewajiban koorperasi yakni pajak karena penting untuk pajak daerah,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur