SuaraKaltim.id - Status Kota Balikpapan saat ini masih berada di Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) level 1. Sehingga, berbagai aktivitas bisa dilaksanakan di Kota Balikpapan kini.
Permohonan kegiatan konser dari masyarakat Balikpapan pun mulai berdatangan. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli.
Ia mengatakan, jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan tersebut. Dalam hal ini, pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rossa yang dilaksanakan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan, Jalan Asnawi Arbaun dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengacu pada Instruksi mendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini menuturkan, kegiatan konser musik masuk dalam kegiatan seni budaya dan hiburan, yang dilaksanakan oleh dan kepada masyarakat.
Di mana Kota Balikpapan saat ini berada di PPKM level 1, maka jenis acara tersebut diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.
“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” akunya.
Adapun persyaratannya yang pertama akan disamakan penerapan prokes dengan persyaratan ketika kegiatan even keolahragaan. Seperti pertandingan bola.
Ia menegaskan, ketika acara tersebut berlangsung, yang terpenting dilakukan ialah tetap memakai masker. Kedua, minimal vaksin dosis kedua bagi yang ikut nonton. Ketiga, tes antigen atau PCR dengan hasil negatif pada hari H.
Baca Juga: Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19
“Untuk ini kami sudah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan bersedia memfasilitasi pada hari H nya akan menggelar tes antigen acak saat acara dan juga boosternya,” katanya.
“Kita juga bersinergi sambil memfasilitasi masyarakat berkegiatan dengan juga kita sekaligus memacu peningkatan vaksin booster kita,” sambungnya.
Tak cuma itu, di dalam rekonendasi dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk panitia tertera penegasan untuk tidak lupa penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ruangan acara.
Lalu katanya pula, hal terpenting lainnya ialah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk izin keramaian. Karena penonton bisa mencapai ribuan.
“Tidak kalah penting juga kami ingatkan kepada penyelenggara untuk menunaikan kewajiban koorperasi yakni pajak karena penting untuk pajak daerah,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya