SuaraKaltim.id - Status Kota Balikpapan saat ini masih berada di Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) level 1. Sehingga, berbagai aktivitas bisa dilaksanakan di Kota Balikpapan kini.
Permohonan kegiatan konser dari masyarakat Balikpapan pun mulai berdatangan. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli.
Ia mengatakan, jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan tersebut. Dalam hal ini, pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rossa yang dilaksanakan mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan, Jalan Asnawi Arbaun dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengacu pada Instruksi mendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Balikpapan ini menuturkan, kegiatan konser musik masuk dalam kegiatan seni budaya dan hiburan, yang dilaksanakan oleh dan kepada masyarakat.
Di mana Kota Balikpapan saat ini berada di PPKM level 1, maka jenis acara tersebut diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.
“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” akunya.
Adapun persyaratannya yang pertama akan disamakan penerapan prokes dengan persyaratan ketika kegiatan even keolahragaan. Seperti pertandingan bola.
Ia menegaskan, ketika acara tersebut berlangsung, yang terpenting dilakukan ialah tetap memakai masker. Kedua, minimal vaksin dosis kedua bagi yang ikut nonton. Ketiga, tes antigen atau PCR dengan hasil negatif pada hari H.
Baca Juga: Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 1, Ini Alasan Satgas Covid-19
“Untuk ini kami sudah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan bersedia memfasilitasi pada hari H nya akan menggelar tes antigen acak saat acara dan juga boosternya,” katanya.
“Kita juga bersinergi sambil memfasilitasi masyarakat berkegiatan dengan juga kita sekaligus memacu peningkatan vaksin booster kita,” sambungnya.
Tak cuma itu, di dalam rekonendasi dari Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk panitia tertera penegasan untuk tidak lupa penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ruangan acara.
Lalu katanya pula, hal terpenting lainnya ialah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk izin keramaian. Karena penonton bisa mencapai ribuan.
“Tidak kalah penting juga kami ingatkan kepada penyelenggara untuk menunaikan kewajiban koorperasi yakni pajak karena penting untuk pajak daerah,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
3 Mobil Daihatsu Bekas 7-Seater yang Nyaman buat Keluarga, Irit Pula!
-
40 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana Alam Sepanjang 2025 di Kaltim
-
Ribuan Paket Logistik Disiagakan untuk Warga Terdampak Banjir di Tabang
-
3 Mobil Keluarga Bekas Toyota Paling Nyaman untuk Lansia dan Anak-anak
-
5 Mobil Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Pilihan Ekonomis Kendaraan Bertenaga