Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:00 WIB
Kepala DPOP Kota Balikpapan Ratih Kusuma. [Inibalikpapan.com]

“Untuk kegiatan karnaval memang ada penundaan sambil menunggu jadwal dari Wali Kota Balikpapan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli membenarkan jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan konser dari masyarakat. Dalam hal ini pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rosa yang dilaksanakan mahasiswa ITK.

“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid mengacu pada Inmendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujarnya.

Katanya, kegiatan konser musik Ini masuk dalam kegiatan seni budaya yang dilaksanakan oleh kepada masyarakat. Di mana Kota Balikpapan berada di PPKM level 1 maka diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan. 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Perlahan Meningkat, Satgas COVID-19 Minta Masyarakat Waspada

“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” tutupnya.

Load More