“Untuk kegiatan karnaval memang ada penundaan sambil menunggu jadwal dari Wali Kota Balikpapan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkufli membenarkan jika di Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ada menerima permohonan kegiatan konser dari masyarakat. Dalam hal ini pertama kali dilaksanakan konser musik dari artis Rosa yang dilaksanakan mahasiswa ITK.
“Rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Tennis indor Balikpapan dengan target penonton ribuan, sehingga dari Satgas Covid mengacu pada Inmendagri tahun 2022 memang memungkinkan untuk memberikan rekomendasi kegiatan konser,” ujarnya.
Katanya, kegiatan konser musik Ini masuk dalam kegiatan seni budaya yang dilaksanakan oleh kepada masyarakat. Di mana Kota Balikpapan berada di PPKM level 1 maka diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.
“Namun tetap memberikan persyaratan protokol kesehatan yang ketat karena ini perdana kita memberikan izin pasca melandainya Covid-19,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu