SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memutuskan bakal memperjuangkan tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Hasil rapat internal menindaklanjuti keputusan Kemenpan-RB terkait penghapusan pegawai honorer telah dilakukan Pemkot Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan, secara aktif akan menyampaikan usulan terkait kemudahan bagi pegawai honorer agar ditingkatkan statusnya menjadi PPPK.
Didalam usulan itu, bakal meminta agar pegawai honorer menerima tambahan nilai afirmasi dan bimbingan belajar seleksi PPPK seperti 2021 lalu. Sehingga mereka bisa lolos dengan tambahan itu.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
Usulan itu juga akan disampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga memiliki persoalan sama terhadap nasib tenaga honorer.
"Nanti kepada Pemerintah Pusat, kiranya dapat memberikan kemudahan bagi pegawai non ASN yang saat ini mengabdi. Pada proses seleksi PPPK melalui pemberian tambahan nilai afirmasi dan bimbingan belajar sebagaimana mekanisme yang berlaku pafa seleksi sebelumnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Saat ini, pihaknya tengah memetakan kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah. Hasil pemetaan ini akan jadi dasar usulan ke Kemenpan-RB.
Dari situ semoga akan bisa mengakomodir tenaga honorer berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya.
Data usulan formasi inilah yang akan diinput melalui aplikasi e-formasiKemenpanRB, dan akan terus diperjuangkan untuk dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Banyak Warga Mengeluh, KPKP Tanyakan Keseriusan Pemkot Bontang Atasi Banjir di Wilayahnya
"Tetap didasarkan pada Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 76 tahun 2022," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Prabu Revolusi: Dilantik Budi Arie, Dicopot Meutya Hafid dari Dirjen Komdigi!
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Kunci Jawaban Wawancara PPPK 2024: Ini Cara Raih Nilai Tertinggi!
-
Ironi Hari Guru: Gubernur Bengkulu Manfaatkan Gaji Guru Honorer untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya