SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah memutuskan bakal memperjuangkan tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Hasil rapat internal menindaklanjuti keputusan Kemenpan-RB terkait penghapusan pegawai honorer telah dilakukan Pemkot Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan, secara aktif akan menyampaikan usulan terkait kemudahan bagi pegawai honorer agar ditingkatkan statusnya menjadi PPPK.
Didalam usulan itu, bakal meminta agar pegawai honorer menerima tambahan nilai afirmasi dan bimbingan belajar seleksi PPPK seperti 2021 lalu. Sehingga mereka bisa lolos dengan tambahan itu.
Usulan itu juga akan disampaikan kepada Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang juga memiliki persoalan sama terhadap nasib tenaga honorer.
"Nanti kepada Pemerintah Pusat, kiranya dapat memberikan kemudahan bagi pegawai non ASN yang saat ini mengabdi. Pada proses seleksi PPPK melalui pemberian tambahan nilai afirmasi dan bimbingan belajar sebagaimana mekanisme yang berlaku pafa seleksi sebelumnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Saat ini, pihaknya tengah memetakan kebutuhan pegawai di setiap perangkat daerah. Hasil pemetaan ini akan jadi dasar usulan ke Kemenpan-RB.
Dari situ semoga akan bisa mengakomodir tenaga honorer berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya.
Data usulan formasi inilah yang akan diinput melalui aplikasi e-formasiKemenpanRB, dan akan terus diperjuangkan untuk dapat disetujui oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Pensiunan RRI Madiun, Dibunuh saat Mau Salat Subuh ke Masjid
"Tetap didasarkan pada Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 76 tahun 2022," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama