SuaraKaltim.id - Tilang elektronik dengan metode baru mulai massif dilakukan personil Polantas Bontang.
Setiap hari, sebanyak 8 orang petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bontang aktif menjaring pelanggar pengendara menggunakan sistem tilang elektronik.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, petugas sudah mulai berpatroli disepanjang Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pada pagi hari.
Mulai dari Tugu Selamat Datang Bontang, menuju jalan Brigjend Katamso, kemudian Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan MT Haryono, dan Jalan R Suprapto.
Selain menyasar KTL, petugas juga menyisir daerah rawan terhadap pelanggaran lalulintas. Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Soedirman, dan jalan lainnya.
Ada sekira 4 kendaraan yang terdiri 2 mobil patroli dan 2 sepeda motor dilengkapi kamera akan merekam setiap pelanggar yang melintas.
Selain itu, petugas juga bisa menggunakan telepon genggam miliknya untuk melakukan penilangan secara elektronik.
"Petugas sudah mulai sejak pagi aktif berkeliling. Selain melakukan patroli, Sat Lantas juga melakukan y operator ETLE. Kemudian, petugas akan melayangkan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera dalam STNK," jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/6/2022) .
Namun, ketika tidak kunjung melayangkan konfirmasi. Secara otomatis pelanggar akan mengetahui kesalahannya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat.
Baca Juga: Dapat Dukungan Bobby Nasution, Korlantas Polri Perluas Penerapan ETLE di Medan
Untuk jenis pelanggaran yang diproses hanya yang kasat mata. Misalnya pengendara tidak menggunakan helm, parkir di median jalan, dan melanggar rambu-rambu lalulintas. Seperti terobos lampu merah.
“Pelanggaran ringan, karena pelanggaran yang kita liat langsung,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Partisipasi Publik Jadi Penentu, SE2026 Disiapkan dengan Literasi Statistik
-
Warga Kaltim Diajak Ngerti Data: Langkah Awal Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Resmikan Pemutihan Data Pinjol? Ini Penjelasannya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Tak Suka Indonesia Disebut Negara Konoha?
-
Tak Menunggu Pusat, Pemkab PPU Tanggung Sendiri Program MBG di Sekitar IKN