SuaraKaltim.id - Aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kota Tepian masih terus terjadi. Hal itu terbukti, setelah jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar razia rutin penjualan miras ilegal, pada Rabu (8/6/2022) malam.
Dalam razia tersebut, sedikitnya Satpol PP menyasar tiga titik yang menjadi langganan razia tepatnya di Jalan Tengkawang, Jalan Cendana, serta Jalan KS Tubun.
Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Samarinda, Herry Herdani mengatakan operasi rutin yang mereka laksanakan itu adalah bentuk upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Tepian.
"Karena memang Miras ini salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal dan gangguan Kamtibmas di Kota Samarinda," ucapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Ngamuk Ditertibkan, Seorang PKL Nyaris Bakar Petugas Satpol PP Padang
Ia menegaskan, petugas Satpol PP sedikitnya berhasil mengamankan puluhan botol Miras dengan berbagai jenis dan merk.
"Total barang bukti yang kami amankan malam ini ada 96 botol Miras yang disita dari tiga lokasi, yakni di Jalan Tengkawang, Jalan Cendana dan Jalan Ks Tubun," ungkapnya.
Ia mengaku, bahwa sebenarnya ketiga lokasi tersebut sudah kerap kali dilakukan razia, namun juga tak kunjung mengindahkan larangan yang diberikan Satpol PP.
"Tempat yang kami datangi ini sebenarnya sudah seringkali dilakukan operasi (Penyitaan), karena memang tidak memiliki izin resmi menjual Miras," imbuhnya.
"Sanksinya akan kita proses sampai ke pengadilan, nanti pengadilan yang memutuskan. Ini jatuhnya Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," sambungnya.
Baca Juga: Gempa 5,8 M di Mamuju Terasa Sampai Samarinda, Balikpapan, dan Paser
Puluhan botol miras yang disita itu kemudian langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Samarinda untuk dimusnahkan nantinya.
"Untuk barang bukti kita tampung dulu, biasa bukan November nanti atau akhir tahun akan dilakukan pemusnahan," terangnya.
Tak hanya razia miras, Satpol PP juga mendatangi tiga Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Antasari, Jalan Sirad Salman dan Jalan Gatot Subroto guna memeriksa pemberlakuan perizinan usaha.
Kepala bidang pengendalian dan pengawasan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Chairuddin menambahkan tiga lokasi THM yang didatangi malam itu, terdapat dua THM yang belum melakukan migrasi perizinan.
Seperti THM di Jalan Sirad Salman dan Jalan Gatot Subroto. Kepada pemilik THM tersebut, petugas akan memberikan jangka waktu dua minggu untuk mengurus berkas migrasi perizinan usahanya.
"Kami akan beri mereka waktu dua minggu untuk mengurus migrasi perizinan itu, sebenarnya nggak sampai dua minggu karena kan urusnya online aja," singkatnya.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot