SuaraKaltim.id - Polres Bontang dibantu Tim Macan Polres Kutai Timur (Kutim) dan Jatanras Polda Kaltim berhasil, meringkus tersangka pencurian telepon genggam. Pelaku berinisial S.
Usia S sendiri disebut 51 tahun. Aksi penangkapan S dilakukan pada Kamis (9/5/2022) di Jalan Cendana Taman STQ Desa Sangatta Utara Kutim.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, tersangka sebelumnya melakukan pencurian telepon genggam di dua tempat. Pertama, kejadian di proyek bangunan tepatnya Jalan HM Ardan, Kelurahan Tanjung Laut pada April 2022 lalu.
Pria paruh baya itu dengan lihai mengambil kesempatan mencuri barang berharga korban saat tengah asik bekerja. Akibatnya, 2 telepon genggam korban raib. Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Ambil 3 Tabung Gas Tiga Kiloan, Aksi Diduga Maling Ini Terekam Kamera CCTV
"Saat itu memang teman korban melihat ada orang membuka tas tempat menyimpan kedua HPnya yang digantung di tiang tempat bekerja," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Sebulan berselang, tepatnya (8/5) lalu polisi kembali mendapat laporan kehilangan HP buruh bangunan pos di Jalan Pipit Kelurahan Belimbing.
Korban menaruh tas didalam truk miliknya dan setelah usai bekerja menyadari HP nya sudah tidak ada. Setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi kehilangan HP.
"Saat tersangka ditangkap. Ternyata dia juga pernah melakukan tindak pencurian HP di dua tempat berbeda," sambungnya.
Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 2 HP hasil curian, serta motor yang dipakai untuk mencuri.
Baca Juga: 4 Sikap Pria yang Membuatnya Semakin Menarik
Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Berita Terkait
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Jadi Miliarder Termuda, Ini Sosok Pria Berusia 19 Tahun yang Punya Harta Kekayaan Rp 90 Triliun
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Apakah Pria yang Mualaf Wajib Sunat? Doktif Serang Richard Lee soal Ini
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN