SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap tersangka pencurian ban truk di Workshop PT Marga Dinamik Prakarsa (MDP), di Kelurahan Bontang Lestari. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) kemarin, sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, tersangka berinisial ES. ES sendiri disebut berusia 22 tahun.
Dari informasi yang dihimpun darinya, ES merupakan warga Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Suka Rahmat, Kutai Timur (Kutim).
Kronologis penangkapan bermula dari salah satu pekerja melihat orang tidak dikenal masuk ke dalam workshop perusahaan. Kemudian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
"Tersangka ini warga Kutim. Menggunakan mobil untuk mengangkut barang curiannya, yaitu ban truk sebanyak 2 unit," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan. ES diminta harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Akibat dari pencurian tersebut perusahaan mendapat kerugian sekira Rp 10 juta. Barang bukti berupa mobil dan 2 ban truk juga diamankan.
Terhadap ES Polisi menjatuhkan pasal 362 KUHP. Hukuman penjara juga mengancam pemuda asal Kutim itu.
"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Geger Pencurian Tali Pocong di Makam Bayi, Ini Kata Polisi Rokan Hulu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan