SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap tersangka pencurian ban truk di Workshop PT Marga Dinamik Prakarsa (MDP), di Kelurahan Bontang Lestari. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) kemarin, sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, tersangka berinisial ES. ES sendiri disebut berusia 22 tahun.
Dari informasi yang dihimpun darinya, ES merupakan warga Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Suka Rahmat, Kutai Timur (Kutim).
Kronologis penangkapan bermula dari salah satu pekerja melihat orang tidak dikenal masuk ke dalam workshop perusahaan. Kemudian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
"Tersangka ini warga Kutim. Menggunakan mobil untuk mengangkut barang curiannya, yaitu ban truk sebanyak 2 unit," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan. ES diminta harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Akibat dari pencurian tersebut perusahaan mendapat kerugian sekira Rp 10 juta. Barang bukti berupa mobil dan 2 ban truk juga diamankan.
Terhadap ES Polisi menjatuhkan pasal 362 KUHP. Hukuman penjara juga mengancam pemuda asal Kutim itu.
"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Geger Pencurian Tali Pocong di Makam Bayi, Ini Kata Polisi Rokan Hulu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!