SuaraKaltim.id - Polres Bontang dibantu Tim Macan Polres Kutai Timur (Kutim) dan Jatanras Polda Kaltim berhasil, meringkus tersangka pencurian telepon genggam. Pelaku berinisial S.
Usia S sendiri disebut 51 tahun. Aksi penangkapan S dilakukan pada Kamis (9/5/2022) di Jalan Cendana Taman STQ Desa Sangatta Utara Kutim.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, tersangka sebelumnya melakukan pencurian telepon genggam di dua tempat. Pertama, kejadian di proyek bangunan tepatnya Jalan HM Ardan, Kelurahan Tanjung Laut pada April 2022 lalu.
Pria paruh baya itu dengan lihai mengambil kesempatan mencuri barang berharga korban saat tengah asik bekerja. Akibatnya, 2 telepon genggam korban raib. Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
"Saat itu memang teman korban melihat ada orang membuka tas tempat menyimpan kedua HPnya yang digantung di tiang tempat bekerja," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Sebulan berselang, tepatnya (8/5) lalu polisi kembali mendapat laporan kehilangan HP buruh bangunan pos di Jalan Pipit Kelurahan Belimbing.
Korban menaruh tas didalam truk miliknya dan setelah usai bekerja menyadari HP nya sudah tidak ada. Setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi kehilangan HP.
"Saat tersangka ditangkap. Ternyata dia juga pernah melakukan tindak pencurian HP di dua tempat berbeda," sambungnya.
Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 2 HP hasil curian, serta motor yang dipakai untuk mencuri.
Baca Juga: Ambil 3 Tabung Gas Tiga Kiloan, Aksi Diduga Maling Ini Terekam Kamera CCTV
Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
"Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas