SuaraKaltim.id - Satlantas Polres Bontang beberkan mekanisme pengurusan pelanggar saat terkena tilang elektronik. Hal itu dibeberkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna.
Ia mengatakan, petugas merekam atau memotret pelanggar yang kasat mata. Seperti tidak memakai helm, parkir sembarangan, melawan arus lalulintas, memainkan HP di atas kendaraan dan menerobos lampu merah.
Setelah itu hasilnya langsung diterima Back Office untuk mengecek plat kendaraan pelanggar. Kemudian muncul alamat pemilik berdasarkan data kendaraan.
"Kalau sudah diketahui alamat berdasarkan STNK, langsung kami kirimin surat konfirmasi dengan massa waktu 8 hari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Lebih lanjut, setelah menerima surat konfirmasi, wajib mendatangi kantor kemudian di informasikan pelanggaran yang dilanggar.
Setelah pelanggar mengetahui kesalahannya kepolisian langsung mengarahkan pembayaran denda sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi mereka dipanggil dulu, baru mereka mengetahui dendanya dan membayarkan ke layanan BANK," sambungnya.
Saat pelanggar tidak kunjung memberikan konfirmasi, otomatis STNK akan diblokir. Pemilik motor tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya sebelum menyelesaikan pembayaran denda pelanggaran.
"Itu konsekuensinya. Ini mekanisme tilang elektronik memang baru dan perlu penyesuaian. Petugas bahkan bekerja ekstra agar pelanggar bisa tertib membayar denda," pungkasnya.
Baca Juga: Terjebak Banjir, Sejumlah Warga Padang Dievakuasi dengan Perahu Karet
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat