SuaraKaltim.id - Satlantas Polres Bontang beberkan mekanisme pengurusan pelanggar saat terkena tilang elektronik. Hal itu dibeberkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna.
Ia mengatakan, petugas merekam atau memotret pelanggar yang kasat mata. Seperti tidak memakai helm, parkir sembarangan, melawan arus lalulintas, memainkan HP di atas kendaraan dan menerobos lampu merah.
Setelah itu hasilnya langsung diterima Back Office untuk mengecek plat kendaraan pelanggar. Kemudian muncul alamat pemilik berdasarkan data kendaraan.
"Kalau sudah diketahui alamat berdasarkan STNK, langsung kami kirimin surat konfirmasi dengan massa waktu 8 hari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Lebih lanjut, setelah menerima surat konfirmasi, wajib mendatangi kantor kemudian di informasikan pelanggaran yang dilanggar.
Setelah pelanggar mengetahui kesalahannya kepolisian langsung mengarahkan pembayaran denda sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi mereka dipanggil dulu, baru mereka mengetahui dendanya dan membayarkan ke layanan BANK," sambungnya.
Saat pelanggar tidak kunjung memberikan konfirmasi, otomatis STNK akan diblokir. Pemilik motor tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya sebelum menyelesaikan pembayaran denda pelanggaran.
"Itu konsekuensinya. Ini mekanisme tilang elektronik memang baru dan perlu penyesuaian. Petugas bahkan bekerja ekstra agar pelanggar bisa tertib membayar denda," pungkasnya.
Baca Juga: Terjebak Banjir, Sejumlah Warga Padang Dievakuasi dengan Perahu Karet
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar