SuaraKaltim.id - Satlantas Polres Bontang beberkan mekanisme pengurusan pelanggar saat terkena tilang elektronik. Hal itu dibeberkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna.
Ia mengatakan, petugas merekam atau memotret pelanggar yang kasat mata. Seperti tidak memakai helm, parkir sembarangan, melawan arus lalulintas, memainkan HP di atas kendaraan dan menerobos lampu merah.
Setelah itu hasilnya langsung diterima Back Office untuk mengecek plat kendaraan pelanggar. Kemudian muncul alamat pemilik berdasarkan data kendaraan.
"Kalau sudah diketahui alamat berdasarkan STNK, langsung kami kirimin surat konfirmasi dengan massa waktu 8 hari," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: Terjebak Banjir, Sejumlah Warga Padang Dievakuasi dengan Perahu Karet
Lebih lanjut, setelah menerima surat konfirmasi, wajib mendatangi kantor kemudian di informasikan pelanggaran yang dilanggar.
Setelah pelanggar mengetahui kesalahannya kepolisian langsung mengarahkan pembayaran denda sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi mereka dipanggil dulu, baru mereka mengetahui dendanya dan membayarkan ke layanan BANK," sambungnya.
Saat pelanggar tidak kunjung memberikan konfirmasi, otomatis STNK akan diblokir. Pemilik motor tidak akan bisa membayar pajak kendaraannya sebelum menyelesaikan pembayaran denda pelanggaran.
"Itu konsekuensinya. Ini mekanisme tilang elektronik memang baru dan perlu penyesuaian. Petugas bahkan bekerja ekstra agar pelanggar bisa tertib membayar denda," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Surat Tilang Elektronik Nyasar, Pria Ini Heran Tak Pernah ke Surabaya Tapi Malah Dapat Kiriman
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Pemukiman Warga di Kebon Pala
-
Perang Suriah Memanas Libatkan HTS vs. Assad, Rusia Dituduh Serang Warga Sipil
-
Situasi di Gaza Makin Parah, Warga Israel Tuntut Netanyahu Mundur!
-
Semua Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 'Boneka Politik', Warga Kampung Bayam Pilih Gercos
-
Nyamar jadi Polantas saat Kena OTT, Detik-detik Penyidik KPK Dikepung Simpatisan Gubernur Rohidin Mersyah
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya