- Pemprov Kaltim sudah patenkan tiga komoditas perkebunan unggulan.
- Kaltim kini menargetkan Kopi Prangat dapat tuntas pada tahun 2026.
- Diharapkan komoditas Kopi Prangat akan meraih Indikasi Geografis (IG).
SuaraKaltim.id - Sebanyak tiga komoditas perkebunan unggulan dipaten Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan menargetkan satu lagi untuk Kopi Prangat dapat tuntas pada tahun 2026.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman menyatakan 3 komoditas yang sebelumnya telah resmi mendapatkan pengakuan hukum tersebut adalah Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara, Kakao Berau, dan Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara.
"Kami menargetkan pada tahun 2026 satu lagi komoditas akan meraih Indikasi Geografis (IG), yakni Kopi Prangat yang berasal dari Kampung Kopi Luwak di Desa Prangat Baru, Kutai Kartanegara," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (31/1/2026).
Langkah pengejaran status paten ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan khas sekaligus meningkatkan nilai tawar produk lokal di pasar internasional.
Proses pembentukan IG Kopi Prangat kini tengah bergulir melalui tahapan sosialisasi intensif serta pembentukan masyarakat perlindungan indikasi geografis di tingkat petani.
Pemerintah daerah juga sedang merampungkan pemenuhan dokumen persyaratan mulai dari SK Bupati, pengujian sampel laboratorium, hingga koordinasi teknis bersama Kementerian Hukum.
"Sinergi kuat terus dijalin antara Disbun Kaltim dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) tingkat provinsi maupun kabupaten guna mempercepat proses sertifikasi tersebut," kata taufiq.
Selain perlindungan hukum, Disbun Kaltim menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Toko Kebun yang berfungsi sebagai pusat pemasaran produk-produk perkebunan yang telah bersertifikasi.
Dalam peta kekuatan ekonomi daerah, Kalimantan Timur memiliki tujuh komoditas andalan yakni kelapa sawit, karet, kakao, kelapa dalam, lada, aren, serta kopi.
Dijelaskan Taufiq, kelapa sawit tetap menjadi penopang utama dengan luas lahan mencapai 1,6 juta hektare atau menguasai sekitar 95 persen total luas perkebunan di Benua Etam.
"Guna memperkuat sektor non-sawit, bidang pengolahan kini aktif memfasilitasi kebun rakyat agar mampu bertransformasi menjadi produk olahan UMKM yang bernilai tambah tinggi," cakapnya.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan Disbun Kaltim melalui pelatihan diversifikasi produk, salah satunya adalah teknik pembuatan gula semut bagi para petani aren.
Pemerintah juga membuka akses pasar yang lebih luas melalui kegiatan business matching yang mempertemukan petani lokal dengan pembeli skala besar dan buyer internasional.
"Program pemberdayaan ini, menyisir hingga ke pelosok desa, termasuk pelatihan bagi puluhan petani di Kutai Barat agar mampu menghasilkan produk perkebunan berkualitas standar industri," tegas Taufiq. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT