Eko Faizin
Senin, 19 Januari 2026 | 09:08 WIB
Ilustrasi hutan hujan tropis [Pexels/Mihtiander]
Baca 10 detik
  • Pemprov Kaltim mempertahankan tutupan hutan mencapai 62 persen.
  • Hal ini terlihat dari sebaran hutan berkualitas yang terjaga di berbagai kabupaten.
  • Kaltim pun mendapatkan pencairan dana kompensasi karbon dari Bank Dunia.

SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengklaim mempertahankan luas tutupan hutan hujan tropis hingga mencapai 62 persen dari total wilayah daratan di tengah masifnya aktivitas industri ekstraktif.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ekologi terlihat dari sebaran hutan berkualitas yang masih sangat terjaga di berbagai kabupaten.

"Total luas wilayah Kaltim itu sekitar 12,69 juta hektare dan kami konsisten menjaga tutupan hutan jauh di atas standar nasional yang minimal 30 persen," katanya dikutip dari Antara, Minggu (18/1/2026).

Susilo menyampaikan wilayah Kabupaten Mahakam Ulu menjadi contoh konservasi terbaik dengan persentase tutupan hutan primer dan sekunder yang mencapai angka 80 persen.

Wilayah lain yang memiliki aktivitas industri padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara juga masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen berkat pengawasan yang ketat.

Keberhasilan mempertahankan aset hijau ini membuat Pemprov Kaltim mendapatkan pengakuan dunia internasional melalui pencairan dana kompensasi karbon dari Bank Dunia.

Provinsi ini menerima dana insentif penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 110 juta Dolar AS karena dinilai berhasil menjaga hutan tetap tegak dan tidak ditebang.

"Sebagian dana tersebut kini telah dicairkan dan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak," ujar Susilo.

Di samping itu, akademisi Universitas Mulawarman Ibrahim menilai mempertahankan hutan yang sudah ada adalah opsi terbaik karena mereklamasi lahan pasca-tambang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.

Ibrahim mengungkapkan fakta bahwa mengembalikan fungsi hutan hujan tropis setelah tanah dikupas untuk tambang adalah hal yang hampir mustahil dilakukan secara sempurna.

"Tanaman hasil revegetasi di lahan bekas tambang sering kali hanya memberikan efek hijau secara visual namun tidak memiliki fungsi ekologis yang utuh seperti hutan perawan," ungkapnya.

Banyak pohon yang ditanam di lahan reklamasi tumbuh tidak optimal atau mati karena akarnya membentur lapisan tanah liat keras dan batuan penutup yang struktur alaminya sudah berubah.

Padahal, menurut Ibrahim, hutan alami memiliki fungsi hidrologis vital berkat adanya lantai hutan yang tertutup serasah atau bahan organik pembusuk daun.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dikhawatirkan akan menghilangkan kemampuan alam tersebut dan memicu pendangkalan pada danau-danau di sepanjang daerah aliran sungai.

"Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi," tegas Ibrahim. (Antara)

Load More