SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengembangkan kasus pencurian ponsel yang dilakukan warga Kutai Timur (Kutim) di Kota Bontang. Usai diringkus atas kasus pencurian di 2 lokasi Kota Taman, polisi kembali mendapatkan hasil kejahatan tersangka berinisial S (51) tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka S yang merupakan warga Kutim, merupakan spesialis pencuri handphone (HP).
Di Kota Bontang sendiri, pengakuan tersangka sudah 5 kali beraksi. Modus operandinya, mengincar barang berharga dari buruh pekerja bangunan dan mobil yang tidak terkunci.
Daerah yang menjadi tempat sasarannya pertama, Jalan HM Ardan Kelurahan Tanjung Laut, Jalan Pipit Kelurahan Belimbing, dan Jalan Dewi Sartika Kelurahan Bontang Kuala. Selain itu, acap kali tersangka yang bertangan panjang ini juga beraksi di Kutim.
"Kemarin hasil pengembangan didapat lagi 2 HP yang disimpan di rumahnya Kutai Timur. Saat pemeriksaan tersangka tidak mengingat persis lokasi pencuriannya karena sudah lama beraksi," katanya KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, polisi masih mengusut lokasi yang pernah dicuri barang berharganya oleh S. Bahkan, Polres Kutim juga terus mengusut lokasi operandi tersangka S yang sudah sering dilakukan.
Sangking banyaknya, pencurian yang dilakukan S, tersangka sudah lupa di mana saja melakukan tindak pidana tersebut.
"Total barang bukti yang diamankan sudah ada 4 HP dan terus dikembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka S diamankan oleh operasi gabungan antara Polres Bontang, Polres Kutim, dan Polda Kaltim. Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dan Pasal 363 KUHP.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
"Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim