SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengembangkan kasus pencurian ponsel yang dilakukan warga Kutai Timur (Kutim) di Kota Bontang. Usai diringkus atas kasus pencurian di 2 lokasi Kota Taman, polisi kembali mendapatkan hasil kejahatan tersangka berinisial S (51) tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka S yang merupakan warga Kutim, merupakan spesialis pencuri handphone (HP).
Di Kota Bontang sendiri, pengakuan tersangka sudah 5 kali beraksi. Modus operandinya, mengincar barang berharga dari buruh pekerja bangunan dan mobil yang tidak terkunci.
Daerah yang menjadi tempat sasarannya pertama, Jalan HM Ardan Kelurahan Tanjung Laut, Jalan Pipit Kelurahan Belimbing, dan Jalan Dewi Sartika Kelurahan Bontang Kuala. Selain itu, acap kali tersangka yang bertangan panjang ini juga beraksi di Kutim.
"Kemarin hasil pengembangan didapat lagi 2 HP yang disimpan di rumahnya Kutai Timur. Saat pemeriksaan tersangka tidak mengingat persis lokasi pencuriannya karena sudah lama beraksi," katanya KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, polisi masih mengusut lokasi yang pernah dicuri barang berharganya oleh S. Bahkan, Polres Kutim juga terus mengusut lokasi operandi tersangka S yang sudah sering dilakukan.
Sangking banyaknya, pencurian yang dilakukan S, tersangka sudah lupa di mana saja melakukan tindak pidana tersebut.
"Total barang bukti yang diamankan sudah ada 4 HP dan terus dikembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka S diamankan oleh operasi gabungan antara Polres Bontang, Polres Kutim, dan Polda Kaltim. Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dan Pasal 363 KUHP.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
"Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim