SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengembangkan kasus pencurian ponsel yang dilakukan warga Kutai Timur (Kutim) di Kota Bontang. Usai diringkus atas kasus pencurian di 2 lokasi Kota Taman, polisi kembali mendapatkan hasil kejahatan tersangka berinisial S (51) tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka S yang merupakan warga Kutim, merupakan spesialis pencuri handphone (HP).
Di Kota Bontang sendiri, pengakuan tersangka sudah 5 kali beraksi. Modus operandinya, mengincar barang berharga dari buruh pekerja bangunan dan mobil yang tidak terkunci.
Daerah yang menjadi tempat sasarannya pertama, Jalan HM Ardan Kelurahan Tanjung Laut, Jalan Pipit Kelurahan Belimbing, dan Jalan Dewi Sartika Kelurahan Bontang Kuala. Selain itu, acap kali tersangka yang bertangan panjang ini juga beraksi di Kutim.
"Kemarin hasil pengembangan didapat lagi 2 HP yang disimpan di rumahnya Kutai Timur. Saat pemeriksaan tersangka tidak mengingat persis lokasi pencuriannya karena sudah lama beraksi," katanya KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, polisi masih mengusut lokasi yang pernah dicuri barang berharganya oleh S. Bahkan, Polres Kutim juga terus mengusut lokasi operandi tersangka S yang sudah sering dilakukan.
Sangking banyaknya, pencurian yang dilakukan S, tersangka sudah lupa di mana saja melakukan tindak pidana tersebut.
"Total barang bukti yang diamankan sudah ada 4 HP dan terus dikembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka S diamankan oleh operasi gabungan antara Polres Bontang, Polres Kutim, dan Polda Kaltim. Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dan Pasal 363 KUHP.
Baca Juga: Penampakan Samsung Galaxy Z Flip4 Beredar, Ini Penjelasan Fiturnya
"Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas