SuaraKaltim.id - Tiga minggu jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, sejumlah titik lokasi di Kota Balikpapan mulai terlihat penjualan hewan kurban.
Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat edaran kepada masing-masing Kelurahan di Kota Beriman.
Tujuannya, untuk memberikan informasi soal tata cara perizinan penjualan hewan kurban. Dalam surat edaran itu mengatur lokasi yang tidak diperbolehkan untuk berjualan hewan kurban, salah satunua tidak berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Kami akan koordinasi dengan Kabag Pemerintahan untuk surat edarannya,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak untuk Cegah PMK
Ia menambahkan, pedagang hewan kurban musiman wajib mengantongi izin dari kelurahan dan kecamatan di lokasi mereka berdagang.
“Para pedagang musiman hewan kurban harus mengantoni izin secara sederhana, cukup surat keterangan kelurahan dan kecamatan. Jadi ada beberapa persyaratan lokasi itu sudah pinjam atau sewa dengan pemilik lahan,” paparnya.
Terkait dengan sanksi, untuk penjual sapi maupun kambing yang tidak mengantongi izin, serta berjualan di lokasi pinggir jalan kawasan terlarang akan dibubarkan.
“Sanksinya kami bubarkan. Ini kan hanya musiman saja karena tidak ada izin secara permanen. Izin tempat saja hanya untuk beberapa minggu,” sebutnya.
Adapun lokasi jalan yang tidak diperbolehkan berdagang hewan kurban adalah jalan protokol Balikpapan.
Pasokan sapi ke Balikpapan berkurang
Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Heria Prisni mengatakan dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat pasokan hewan kurban yang masuk ke Balikpapan menjadi berkurang. Sementara, jelang hari raya Idul Adha tahun 2022 ini permintaan hewan kurban meningkat.
“Kota Balikpapan untuk hewan kurban membutuhkan sekitar 3.000 ekor sapi. Namun, saat ini stok yang ada baru sekitar 1.300 ekor. Sehingga masih membutuhkan 1.700 ekor,” akunya.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut, maka harus didatangkan dari luar daerah. Sementara untuk ternak dari Jawa Timur, Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Tengah dan Selatan, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) terkena lockdown setelah terkontaminasi wabah PMK.
Kabar baiknya, dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi sudah bisa masuk ke Balikpapan. Dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari di daerah asal dan tiga hari di Balikpapan.
“Untuk memastikan bahwa sapi tersebut tidak menunjukkan gejala klinis seperti demam sampai 41 derajat, mulutnya sariawan dan pecah-pecah, air liur netes berlebihan dan kuku kaki melepuh,” imbuhnya.
Meski demikian, dia melanjutkan, pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit PMK, terhadap hewan ternak yang ada di Kota Balikpapan.
“Untuk Berau itu memang belum masuk ke sini tapi kita kan waspada, karena kota tetangga kita atau inliner kita sudah ada yang terpapar virus PMK ini. Tapi masih gejala klinis dan menunggu hasil lab,” katanya.
Untuk mengantisipasinya, menurutnya, pihaknya akan memperketat serta berkoordinasi dengan Balai Karantina, dengan menjalankan benar-benar SOP sebelum hewan ternak masuk ke Balikpapan.
Di antaranya, harus dilakukan karantina, sebelum datang ke Balikpapan. Dan ketika datang di Balikpapan juga harus di karantina.
“Sebelum dikeluarkan surat sertifikat dari karantina bahwa hewan tersebut layak untuk dipasarkan atau dikonsumsi maka kita tidak akan surat kesehatan hewan. Dan kami menyampaikan kepada masyarakat belilah hewan kurban yang sudah ada sertifikatnya cari Dinas,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkop Budi Arie Sebut Koperasi Siap Serap Susu Produksi Lokal Untuk Makan Bergizi Gratis
-
Jokowi Sudah Jadi Rakyat Biasa dan Tak Punya Power, Analis: Salah Alamat Jika Zulhas Minta Perlindungan
-
Bukan Minta Bekingan Agar Tak Terseret Kasus Gula, Analis Bongkar Motif Zulhas Temui Jokowi di Solo
-
Rekam Jejak Zumi Zola: Calon Suami Putri Zulhas, Eks Gubernur Jambi yang Pernah Dipenjara dan Bekas Tunangan Ayu Dewi
-
PAN Bantah Zulhas Temui Jokowi Demi Minta Perlindungan di Kasus Impor Gula: Minta Perlindungan Hanya ke Allah
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang