SuaraKaltim.id - Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju kini resmi berganti. Kursi itu kini diisi oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Berkaitan dengan itu, orang nomor satu di PAN itu pun membagikan cerita bagaimana dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semalam (Selasa, 14/6), pukul 18.00 WIB (saya dihubungi). Lalu, saya pukul 19.00 WIB diminta kemari. Jadi, pukul 19.00 WIB saya datang ke sini," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Ia mengaku, ia dan Presiden Jokowi berdiskusi selama kurang lebih 1 jam pada malam itu. Saat itulah ia mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi.
"Di mana Bapak Presiden kasih tugas, kami diskusi sampai pukul 20.00 WIB, pukul 21.00 WIB di rumah dinas teman-teman banyak mempersiapkan segala sesuatu. Terus, tadi pagi diundang pelantikan. Undangannya pukul 11.00 WIB, jadi pukul 12.00 WIB saya sampai sini, (kemudian) diajak makan siang dipimpin Bapak Presiden, ketua-ketua partai di sana, terus pelantikan, selesai," ceritanya.
Ketua MPR 2014-2019 itu mengatakan dia akan segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian Perdagangan. Setelah sertijab, ia mengaku ingin segera membereskan masalah minyak goreng.
"Salah satu contoh, ya, kan minyak goreng subsidi itu, (misalnya) pakai mobil besar, tentu tidak mudah; tapi saya dengar terakhir sudah dibikin kemasan walaupun kemasan sederhana. Itu saya usul sebulan yang lalu. Saya ketemu beberapa kawan, saya mengatakan 'Ya kalau pakai tangki susah, sulit, dan itu bisa bocor banyak; tapi kalau dikasih bisa sampai ke mana-mana, tinggal nanti distribusi dan yang berhak'," paparnya.
Dengan cara tersebut, menurut dia, masyarakat dapat memperoleh akses ke minyak goreng subsidi dengan lebih mudah.
"Kasih saya kesempatan, (saya) mau belajar tapi belajar cepat karena pengalaman saya kan 20 tahun. Saya kira satu hari lihat sebentar, mudah-mudahan bisa langsung," tambahnya.
Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi melantik 2 menteri baru dan 3 wakil menteri untuk Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Posisi 2 menteri baru yang dilantik ialah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.
Lalu, 3 wakil menteri yang dilantik adalah Raja Juli Antoni menjadi Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra, John Wempi Watipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Ketiganya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN