SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang berencana akan memberikan sepatu gratis kepada peserta didik baru tahun ajaran 2022 ini.
Pemberian sepatu ini disebut sebagai penunjang sarana sekolah. Pemberian itu rencananya akan menyasar anak sekolah usia SD dan SMP negeri maupun swasta.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, berdasarkan data kuota pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP negeri dan swasta di Bontang, jumlahnya 6.023 orang.
Namun ia juga menjelaskan, jumlah tersebut tentu dapat berubah. Mengingat proses PPDB 2022 masih berlangsung.
"Jadi yang mendapat sepatu baru dari Pemkot Bontang nanti hanya peserta didik baru. Jumlahnya kurang lebih dengan data PPDB untuk SD dan SMP negri dan swasta," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Untuk diketahui, tender untuk pengadaan sepatu sekolah oleh Disdikbud Bontang mulai di lelang. Pemkot Bontang menyiapkan anggaran senilai Rp 1,4 miliar untuk program tersebut.
Ia juga menjelaskan selain pengadaan sepatu, Disdikbud Bontang juga telah menyerahkan dokumen lelang pengadaan baju dan tas perlengkapan sekolah ke UKPBJ-LPSE.
Untuk pengadaan tas jumlah penerima juga akan diterima peserta didik baru. Baik SD dan SMP negeri serta swasta.
Sementara untuk baju, hanya dikhususkan untuk peserta didik baru di sekolah swasta. Hal itu dikarenakan sekolah negeri jenjang SD dan SMP melakukan pengadaan di masing-masing pihak sekolah.
Baca Juga: Kepergok Nyontek, Dalih Murid SD Ini yang Ngaku hanya Melihat Jawaban Bikin Senyum-senyum Netizen
"Sdah kita ajukan berkas lelangnya. Kemungkinan hari ini tayangnya. Nominalnya saya lupa berapa. Untuk penerima tas jumlahnya sama seperti pengadaan sepatu. Kalau baju nanti hanya swasta saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan Hasil Ekshumasi Siswa SD Tewas di Binjai, Polisi: Ada Memar di Pipi hingga Perut
-
Pasukan Ojol Bubarkan Aksi Tawuran Pelajar di Jalan, Hadang dengan Galah Sampai Ikut Kejar-kejaran
-
Uang Tabungan Siswa SD Sebesar Rp 430 Juta Raib, Peneliti Fitra Jabar Dorong Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas