SuaraKaltim.id - Sebanyak 273 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kaltim mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan, masih terbuka kemungkinan tidak lolos menjadi PNS, jika gagal dalam Latsar CPNS.
“Saya ingatkan CPNS itu baru calon, bukan PNS, bukan ASN, baru calon,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).
“Ini tidak ada maksud menakut-nakuti, tapi mengingatkan CPNS agar paham aturan dan disiplin serta etika seorang PNS atau ASN,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Maka setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.
“Masa percobaan seperti yang kalian ikuti ini merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Ia juga meminta CPNS agar disiplin dan taat aturan selama mengikuti Latsar CPNS. Tujuannya agar bisa lulus menjadi ASN.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi juga ikut memberikan tanggapan. Ia menjelaskan Latsar selama 74 hari ini merupakan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2020 dan menindaklanjuti surat BKD usulan CPNS mengikuti Latsar CPNS.
“Peserta Latsar sebanyak 273 orang terdiri formasi STAN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, teknis lainnya dan umum,” sebutnya.
Baca Juga: Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
Latsar CPNS Golongan II dan III angkatan 48 sebanyak 40 orang, angkatan 49 diikuti 40 orang, angkatan 50 ada 40 orang, angkatan 51 sekitar 40 orang, angkatan 52 ada 38 orang, angkatan 53 sekitar 30 orang dan angkatan 54 diikuti 37 orang.
“Setiap peserta akan diberikan penilaian tentang aspek sikap prilaku dan disiplin serta kualitas perubahan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Latsar untuk pembelajaran Mandiri dilakukan selama 16 hari dengan 48 jam pelajaran. Lalu, Distance Learning selama 22 hari dengan 217 jam pelajaran.
Aktualisasi 30 hari kerja dengan 320 jam pelajaran, peserta dikembalikan ke instansi masing-masing, dan pembelajaran Klasikal 6 hari kerja dengan 62 jam pelajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga