SuaraKaltim.id - Sebanyak 273 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kaltim mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan, masih terbuka kemungkinan tidak lolos menjadi PNS, jika gagal dalam Latsar CPNS.
“Saya ingatkan CPNS itu baru calon, bukan PNS, bukan ASN, baru calon,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (20/6/2022).
“Ini tidak ada maksud menakut-nakuti, tapi mengingatkan CPNS agar paham aturan dan disiplin serta etika seorang PNS atau ASN,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Maka setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.
“Masa percobaan seperti yang kalian ikuti ini merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Ia juga meminta CPNS agar disiplin dan taat aturan selama mengikuti Latsar CPNS. Tujuannya agar bisa lulus menjadi ASN.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi juga ikut memberikan tanggapan. Ia menjelaskan Latsar selama 74 hari ini merupakan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2020 dan menindaklanjuti surat BKD usulan CPNS mengikuti Latsar CPNS.
“Peserta Latsar sebanyak 273 orang terdiri formasi STAN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, teknis lainnya dan umum,” sebutnya.
Baca Juga: Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
Latsar CPNS Golongan II dan III angkatan 48 sebanyak 40 orang, angkatan 49 diikuti 40 orang, angkatan 50 ada 40 orang, angkatan 51 sekitar 40 orang, angkatan 52 ada 38 orang, angkatan 53 sekitar 30 orang dan angkatan 54 diikuti 37 orang.
“Setiap peserta akan diberikan penilaian tentang aspek sikap prilaku dan disiplin serta kualitas perubahan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Latsar untuk pembelajaran Mandiri dilakukan selama 16 hari dengan 48 jam pelajaran. Lalu, Distance Learning selama 22 hari dengan 217 jam pelajaran.
Aktualisasi 30 hari kerja dengan 320 jam pelajaran, peserta dikembalikan ke instansi masing-masing, dan pembelajaran Klasikal 6 hari kerja dengan 62 jam pelajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul