SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membeberkan, dari hasil putusan sanksi kepada oknum ASN berinisial AR (58) belum lama ini.
Untuk diketahui, oknum AR adalah ASN yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Karenanya, AR mendapatkan putusan direhabilitasi selama 9 bulan.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, AR berdasarkan sanksi, juga mendapat penurunan jabatan dan golongan ASN menjadi yang terendah.
Hal itu dikarenakan AR melanggar hukum disiplin sebagai ASN. Walhasil, konsekuensi yang didapat sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Dia kena hukuman disiplin ASN. Yaitu diturunkan jabatan yang terendah. Karena dia pernah dihukum bebas jabatan di masalah sebelumnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Untuk diketahui lagi, selain AR masih ada 2 oknum ASN yang terjerat narkoba sedang dalam masa penyelesaian kasus penggunaan narkoba.
Keduanya berinisial LS (44) yang merupakan ASN di Sekretariat Daerah, dan AMT pejabat di Diskop-UKMP. Mereka mendapat hukuman sementara yaitu pemberhentian hingga keluarnya hasil putusan pengadilan.
"Kalau dua oknum lainnya mendapat pemberhentian sementara. Status ASN masih hanya mendapatkan gaji pokok sebanyak 50 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Bapenda Makassar dan Pejabat Struktural Rapat Koordinasi untuk Capai Target PAD Rp2 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
CEK FAKTA: Bukan Teguran Megawati, Video Purbaya yang Viral Itu Hasil Editan
-
CEK FAKTA: Waspada! Akun pln-__id Gunakan Nama Presiden Prabowo untuk Menipu Pengguna
-
BK DPRD Kaltim Panggil Anggota Dewan AG, Diduga Langgar Etika di Media Sosial
-
PPU Pacu Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Pamsimas Desa
-
Oknum Terduga Pelaku SPK Fiktif di Bontang Ternyata Sudah Dipecat Sejak Mei