SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membeberkan, dari hasil putusan sanksi kepada oknum ASN berinisial AR (58) belum lama ini.
Untuk diketahui, oknum AR adalah ASN yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Karenanya, AR mendapatkan putusan direhabilitasi selama 9 bulan.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, AR berdasarkan sanksi, juga mendapat penurunan jabatan dan golongan ASN menjadi yang terendah.
Hal itu dikarenakan AR melanggar hukum disiplin sebagai ASN. Walhasil, konsekuensi yang didapat sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bapenda Makassar dan Pejabat Struktural Rapat Koordinasi untuk Capai Target PAD Rp2 Triliun
"Dia kena hukuman disiplin ASN. Yaitu diturunkan jabatan yang terendah. Karena dia pernah dihukum bebas jabatan di masalah sebelumnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Untuk diketahui lagi, selain AR masih ada 2 oknum ASN yang terjerat narkoba sedang dalam masa penyelesaian kasus penggunaan narkoba.
Keduanya berinisial LS (44) yang merupakan ASN di Sekretariat Daerah, dan AMT pejabat di Diskop-UKMP. Mereka mendapat hukuman sementara yaitu pemberhentian hingga keluarnya hasil putusan pengadilan.
"Kalau dua oknum lainnya mendapat pemberhentian sementara. Status ASN masih hanya mendapatkan gaji pokok sebanyak 50 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Bontang Melambung Tinggi, Marsunah: Kenaikan (Harga) Terjadi Setiap Hari
Berita Terkait
-
Mobil Keluarga 7 Penumpang di Bawah 100 Juta! Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Alasan Peminat Mobil Bekas di Indonesia Terus Meningkat, Tak Sanggup Beli yang Baru?
-
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim