SuaraKaltim.id - Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membeberkan, dari hasil putusan sanksi kepada oknum ASN berinisial AR (58) belum lama ini.
Untuk diketahui, oknum AR adalah ASN yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Karenanya, AR mendapatkan putusan direhabilitasi selama 9 bulan.
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, AR berdasarkan sanksi, juga mendapat penurunan jabatan dan golongan ASN menjadi yang terendah.
Hal itu dikarenakan AR melanggar hukum disiplin sebagai ASN. Walhasil, konsekuensi yang didapat sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Dia kena hukuman disiplin ASN. Yaitu diturunkan jabatan yang terendah. Karena dia pernah dihukum bebas jabatan di masalah sebelumnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/6/2022).
Untuk diketahui lagi, selain AR masih ada 2 oknum ASN yang terjerat narkoba sedang dalam masa penyelesaian kasus penggunaan narkoba.
Keduanya berinisial LS (44) yang merupakan ASN di Sekretariat Daerah, dan AMT pejabat di Diskop-UKMP. Mereka mendapat hukuman sementara yaitu pemberhentian hingga keluarnya hasil putusan pengadilan.
"Kalau dua oknum lainnya mendapat pemberhentian sementara. Status ASN masih hanya mendapatkan gaji pokok sebanyak 50 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Bapenda Makassar dan Pejabat Struktural Rapat Koordinasi untuk Capai Target PAD Rp2 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Mitigasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
CPO Melemah, Harga Sawit di Kaltim Anjlok
-
Pemprov Kaltim Janji Perjuangkan Tenaga Honorer Lama Menjadi PPPK
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari