SuaraKaltim.id - Pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Barat. Pelakunya berinisial R dengan usia 42 tahun.
Penangkapan R sendiri dilakukan Sat Reskrim Polres Bontang Selasa (21/6/2022) pukul 21.00 Wita kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Ia mengatakan, tersangka merupakan mantan suami dari korban. Pada Jumat (17/6/2022) lalu, tersangka membuntuti korban hingga ke rumah.
Setelah itu, tersangka membangunkan korban yang sedang asik tidur dan berniat untuk mengajak rujuk kembali.
Hanya saja permintaan R tidak mendapat respon dan ditolak oleh korban. Merasa tidak terima tersangka langsung memukul korban hingga pingsan.
"Ini hubungan korban dan tersangka mantan suami isteri. Jadi tersangka berkeinginan rujuk namun ditolak. Korban mendapat tindakan kekerasan di bagian kepala," kata Iptu Mandiyono, dalam siaran persnya, Rabu (22/6/2022).
Selanjutnya, tersangka mengambil barang berharga dari korban. Diantaranya satu unit motor matic, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.
Akibatnya korban mengalami kerugian materil Rp 6,4 Juta. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka R dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Apa Niat Sholat Idul Adha untuk Imam dan Makmum? Ini Bacaan dan Tata Caranya
"Ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan