SuaraKaltim.id - Pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Barat. Pelakunya berinisial R dengan usia 42 tahun.
Penangkapan R sendiri dilakukan Sat Reskrim Polres Bontang Selasa (21/6/2022) pukul 21.00 Wita kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Ia mengatakan, tersangka merupakan mantan suami dari korban. Pada Jumat (17/6/2022) lalu, tersangka membuntuti korban hingga ke rumah.
Setelah itu, tersangka membangunkan korban yang sedang asik tidur dan berniat untuk mengajak rujuk kembali.
Hanya saja permintaan R tidak mendapat respon dan ditolak oleh korban. Merasa tidak terima tersangka langsung memukul korban hingga pingsan.
"Ini hubungan korban dan tersangka mantan suami isteri. Jadi tersangka berkeinginan rujuk namun ditolak. Korban mendapat tindakan kekerasan di bagian kepala," kata Iptu Mandiyono, dalam siaran persnya, Rabu (22/6/2022).
Selanjutnya, tersangka mengambil barang berharga dari korban. Diantaranya satu unit motor matic, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.
Akibatnya korban mengalami kerugian materil Rp 6,4 Juta. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka R dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Apa Niat Sholat Idul Adha untuk Imam dan Makmum? Ini Bacaan dan Tata Caranya
"Ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi