SuaraKaltim.id - Pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Barat. Pelakunya berinisial R dengan usia 42 tahun.
Penangkapan R sendiri dilakukan Sat Reskrim Polres Bontang Selasa (21/6/2022) pukul 21.00 Wita kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Ia mengatakan, tersangka merupakan mantan suami dari korban. Pada Jumat (17/6/2022) lalu, tersangka membuntuti korban hingga ke rumah.
Setelah itu, tersangka membangunkan korban yang sedang asik tidur dan berniat untuk mengajak rujuk kembali.
Hanya saja permintaan R tidak mendapat respon dan ditolak oleh korban. Merasa tidak terima tersangka langsung memukul korban hingga pingsan.
"Ini hubungan korban dan tersangka mantan suami isteri. Jadi tersangka berkeinginan rujuk namun ditolak. Korban mendapat tindakan kekerasan di bagian kepala," kata Iptu Mandiyono, dalam siaran persnya, Rabu (22/6/2022).
Selanjutnya, tersangka mengambil barang berharga dari korban. Diantaranya satu unit motor matic, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.
Akibatnya korban mengalami kerugian materil Rp 6,4 Juta. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka R dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Apa Niat Sholat Idul Adha untuk Imam dan Makmum? Ini Bacaan dan Tata Caranya
"Ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar