SuaraKaltim.id - Pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Barat. Pelakunya berinisial R dengan usia 42 tahun.
Penangkapan R sendiri dilakukan Sat Reskrim Polres Bontang Selasa (21/6/2022) pukul 21.00 Wita kemarin. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono.
Ia mengatakan, tersangka merupakan mantan suami dari korban. Pada Jumat (17/6/2022) lalu, tersangka membuntuti korban hingga ke rumah.
Setelah itu, tersangka membangunkan korban yang sedang asik tidur dan berniat untuk mengajak rujuk kembali.
Hanya saja permintaan R tidak mendapat respon dan ditolak oleh korban. Merasa tidak terima tersangka langsung memukul korban hingga pingsan.
"Ini hubungan korban dan tersangka mantan suami isteri. Jadi tersangka berkeinginan rujuk namun ditolak. Korban mendapat tindakan kekerasan di bagian kepala," kata Iptu Mandiyono, dalam siaran persnya, Rabu (22/6/2022).
Selanjutnya, tersangka mengambil barang berharga dari korban. Diantaranya satu unit motor matic, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.
Akibatnya korban mengalami kerugian materil Rp 6,4 Juta. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka R dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Apa Niat Sholat Idul Adha untuk Imam dan Makmum? Ini Bacaan dan Tata Caranya
"Ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!